Mohon tunggu...
Neny Finka Rasmita
Neny Finka Rasmita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Pendidikan Sejarah Universitas Jember

Mahasiswa Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyempurnaan Pendidikan: Melihat Kembali Perjalanan Kurikulum Indonesia hingga Pandemi Covid-19

10 Juni 2022   20:44 Diperbarui: 12 Juni 2022   21:15 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sejarah kurikulum di Indonesia telah mengalami perjalanan yang cukup panjang dan banyak terjadi perubahan-perubahan dalam kebijakannya. Dalam perkembangannya, perubahan kurikulum di Indonesia telah banyak terjadi setelah kemerdekaan hingga masa pandemi seperti sekarang ini. Beberapa kondisi yang terjadi dalam suatu negara dapat menjadi sebuah faktor penyebab perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk menyempurnakan kualitas dari pendidikan.

Saat ini beberapa kurikulum pendidikan telah diterapkan sehubungan dengan adanya covid-19. Keadaan tersebut membuat Pemerintah khususnya Kemendikbud membuat rombakan kurikulum, salah satunya dengan menerapkan kurikulum darurat. 

Selain itu, baru-baru ini Kemendibud Republik Indonesia meluncurkan Kurikulum Merdeka, dimana pada kurikulum ini dibuat agar peserta didik dapat mendalami minat dan bakatnya masing-masing. 

Tapi tahukah kalian, bahwa di Indonesia khususnya pada masa penjajahan Belanda banyak masyarakat yang tidak dapat menempuh pendidikan dengan bebas seperti sekarang ini. Hal tersebut diakibatkan masih adanya perbedaan perlakuan terhadap rakyat bumiputera. 

Untuk dapat memasuki sekolah tertentu, rakyat yang berasal dari golongan bawah masih dipersulit dengan adanya berbagai peraturan-peraturan yang sangat memberatkan rakyat bumiputera. Akan tetapi, untuk rakyat pribumi keturunan bangsawan maupun tokoh terkemuka dapat memasuki sekolah-sekolah dengan mudah.

Selain itu, di Indonesia juga telah berurangkali terjadi pergantian kurikulum sebagai pedoman kegiatan pembelajaran demi mencapai tujuan pendidikan. Sejarah Kurikulum di Indonesia setelah kemerdekaan banyak sekali perubahan diantaranya Kurikulum 1947 atau dikenal dengan "Rentjana Pelajaran 1947", yang baru dilaksanakan tahun 1950 sebagai pengganti sistem pendidikan Kolonial Belanda. 

Selanjutnya yaitu kurikulum 1952, dimana kurikulum tersebut merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dengan merinci lebih lanjut setiap mata pelajaran dan telah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional.  Selanjutnya adalah kurikulum 1964 yang pembelajarannya dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, keprigelan, dan jasmani.  

Setelah itu, dilanjutkan dengan kurikulum 1968 dengan sifat yang politis. Berlanjut ke kurikulum 1975 dengan tujuan agar pendidikan lebih efektif dan efisien. Kemudian ada Kurikulum 1984 sebagai lanjutan dari kurikulum sebelumnya yakni berupa penyempurnaan dari kurikulum 1975. 

Adapula Kurikulum 1994 hasil dari paduan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2004 sebagai lanjutan merupakan kurikulum pengganti 1994. Kemudian pada Kurikulum 2006 pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hingga akhirnya pemerintah menetapkan kurikulum terbarunya yaitu kurikulum 2013 yang masih digunakan dengan berbagai revisi didalamnya.

Dari berbagai perubahan yang terjadi pada kurikulum di indonesia, dapat kita ketahui bahwa berubahnya sebuah kurikulum pasti ada sebab alasan mengapa sebuah kurikulum tersebut diubah. 

Salah satunya adalah penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang dirasa kurang efektif dalam proses belajar mengajar. Dengan adanya penyempurnaan dari kurikulum yang baru, diharapkan kurikulum tersebut mampu membantu SDM di Indonesia dan memajukan pendidikan yang ada di Indonesia.

Kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan kurikulum darurat pada keadaan pandemi covid 19 seperti sekarang ini merupakan suatu hal yang patut diapresiasi karena dengan adanya kurikulum tersebut pendidikan dapat menyesuaikan dirinya dengan keadaan yang sedang terjadi. 

Meskipun dalam penerapannya terdapat beberapa hambatan seperti tidak memenuhi persyaratan baik protokol Kesehatan maupun persyaratan satuan pendidikan, setidaknya kurikulum ini merupakan sebuah solusi yang baik dalam menghadapi situasi pandemi covid-19. Adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai kurikulum darurat tersebut merupakan usaha pemerintah dalam upaya menstabilkan pendidikan di kala masa pandemi covid 19.

Melihat berbagai perubahan yang terjadi dalam kurikulum di indonesia, dapat kita ketahui bahwa terjadinya perubahan tersebut untuk mengikuti perubahan zaman dan juga dalam upaya untuk menyempurnakan kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun