Kebijakan pemerintah dalam mengeluarkan kurikulum darurat pada keadaan pandemi covid 19 seperti sekarang ini merupakan suatu hal yang patut diapresiasi karena dengan adanya kurikulum tersebut pendidikan dapat menyesuaikan dirinya dengan keadaan yang sedang terjadi.Â
Meskipun dalam penerapannya terdapat beberapa hambatan seperti tidak memenuhi persyaratan baik protokol Kesehatan maupun persyaratan satuan pendidikan, setidaknya kurikulum ini merupakan sebuah solusi yang baik dalam menghadapi situasi pandemi covid-19. Adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai kurikulum darurat tersebut merupakan usaha pemerintah dalam upaya menstabilkan pendidikan di kala masa pandemi covid 19.
Melihat berbagai perubahan yang terjadi dalam kurikulum di indonesia, dapat kita ketahui bahwa terjadinya perubahan tersebut untuk mengikuti perubahan zaman dan juga dalam upaya untuk menyempurnakan kualitas pendidikan di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H