Alice in The wonderland, sebuah judul film yang diambil dari buku cerita fiksi karya Charles Lewis Carroll. Menceritakan tentang gadis kecil sedang duduk di tepi sungai ditemani oleh kakak perempuannya, tiba-tiba ada seekor kelinci putih berjas dan bermata merah muda dan Alice mengejarnya hingga masuk ke dalam lubang besar, hingga Alice terjadtu di sebuah ruangan sepi, sendirian.Â
Dia melihat sepotong kue bertulis eat me lalu tubuh Alice menjadi membesar dan dapat keluar dari ruangan tersebut kemudian ia meminum segelas yang bertuliskan drink me dan badan Alice berubah menjadi kecil. Alice bertemu dengan tokoh fantasi seperti kelinci yang bisa berbicara, tikus yang bisa berbicara,Â
ratu berkepala besar, bunga lili yang dapat berbicara dan masih banyak lagi. Lalu Alice masuk ke dalam istana menolong para prajurit berbentuk kartu dari amarah ratu merah dan Alice bertemu catur yang sedang menangis karena terpisah dari anaknya. Dari situlah kehidupan Alice berubah dan menemukan banyak hal yang tidak mungkin terjadi di kehidupan nyata, hanya bisa terjadi di dunia tersebut..
Kisah Alice in The Wonderland memiliki konsep adanya sengketa hukum pada scene peperangan antara Ratu merah dan Prajurit Kartu sebagai lambang sengketa dalam Perang Dunia II yaitu adanya penyelundupan benda-benda berguna berupa Kartu Bermain Amerika Serika dengan merk USPCC oleh petugas intelijen sekutu menghasilkan setumpuk kartu rahasia,Â
kartu bermain Amerika Serikat tersebut sebagai produk kerjasama antara Angkatan Darat Amerika Serikat dengan Perusahaan Kartu Bermain Amerika Serikat diberikan ke tawanan perang, jika berhasil mengatur pelarian. Artinya ada sebuah konspirasi di balik dongeng dari dunia antah berantah tersebut.
Sama hal dengan negara Indonesia, banyak hal yang tidak terduga dibalik negeri nusantara yang memiliki kekayaan, kemegahan atas Sumber Daya Alam yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan seluruh rakyatnya. Apakah ada sengketa atas penyalahgunaan mekanisme model bisnis dapat dikatakan terindikasi untuk menghindari pembayaran perpajakan?
Negeri yang tercipta dengan indahnya yang memiliki keistimewaan budaya turun-temurun yaitu sebuah sejarah yang dihormati bahkan direalisasikan ke dalam kehidupan masyarakat, hanya dari komunitas atau kelompok tertentu yang meyakini.Â
Tentu saja berharap masih memiliki kekuatan dan harga diri di mata dunia. Ketika menggali kekayaan apa saja yang ada di bumi nusantara ini, ada sebuah nilai yang harganya tidak bisa tertandingi bahkan dunia luar mengakui falsafah budaya hantu yang dipelopori oleh terciptanya Candi Borobudur, Candi Prambanan sebagai pembuktian kepada kancah international untuk tidak bermain-main dengan bangsa Indonesia.
 Bukan suatu ancaman namun lebih pada pertahanan ibaratnya negara-negara maju memiliki tehnologi dan peralatan mutakhir dengan segala aspek dan inovasinya. Lalu Indonesia memiliki alam berserta bahan bakunya dan yang tak pernah terlewati penunggu-penunggunya. Abdi Dalem di dalam negeri yang selalu menjaga dan melestarikan bahkan dengan kesabarannyapun masih memberikan peluang-peluang keuntungan kepada bangsa lain untuk menikmati selama tidak mengindahkan norma.Â
Norma dari hasil budaya. Kejayaan kerajaan-kerajaan di negeri ini selaras dengan munculnya para pakar pemikir aristocrat intelektual sehingga tatanan, prosedur yang tertuang dalam norma-norma untuk dijatikan pedoman di dalam interaksi antar individu di dalam masyarakat menjadi sebuah kebiasaan yang baik, hingga akhirnya ada sebuah kehidupan 2 alam yang saling bersanding dengan damainya di era keemasan Majapahit.Â
Salah satu produk budaya yang memiliki peraturan di dalam kehidupan masyarakat sehingga muncul norma atau tata tertib yang berlaku, hal ini juga disematkan di kehidupan mahluk astral atau hantu. Di dalam literature perhantuan, ada pembagian kelompok sesuai posisi kekuasaannya, antara lain: