Tahun 2020 bulan Maret telah ditetapkan Pandemi Covid 19 sebagai bencana nasional dan international. Pada negara-negara maju termasuk Amerika Serikat mengalami penurunan transaksi perdagangan dan perbankan bahkan cadangan kas negara atas penerimaan pajak tidak ada.Â
Mengingat mereka negara yang menganut sistem Tax Heaven dan sistem pajak bertarif rendah sehingga negara-negara maju tersebut melakukan terobosan dengan mengandalkan ilmu dan tehnologi dalam menanggulangi krisis ekonomi untuk menopang pergerakan nilai saham di pasar tetap stabil dan melakukan aktivitas model bisnis yang dapat menghasilkan Pendapatan Bunga.Â
Bagi para pemilik modal tentu saja akan melakukan pengeluaran pembiayaan dengan ekspansi ke negara-negara berkembang dan atau negara yang memiliki tarif pajak tinggi dengan skema Transfer Pricing untuk mendapatkan barang-barang konsumsi dalam penyeimbangan peredaran pada sector rumah tangga dan swasta.
Pada point dalam rangka mendapatkan Pendapatan Bunga, perusahaan-perusahaan pembiayaan bank maupun non bank berlomba-lomba bekerjasama dengan perusahaan perdagangan dan jasa technology dengan membuka transaksi pembiayaan komoditi dengan harga pantas ke masyarakat dengan nilai premi rendah serta membuka gerai transaksi modern yang terkait dengan asuransi dan forex sebagai kegiatan peningkatan pendapatan bunga.Â
Model bisnis tersebut tidak lepas dari penggunaan media Fintech. Fintech sebuah sistem yang berkembang pesat memberikan manfaat seperti dapat menekan suku bunga pinjaman, menurunkan biaya pendanaan bank dan bahkan pasar uang membantu memperkenalkan bunga acuan dengan tempo satu malam, mendorong perjanjian pembelian kembali dan persyaratan cadangan wajib perbankan diperlonggar untuk memberikan fasilitas lebih besar dalam mengelola likuiditas. Bank-bank yang terdampak sistemik akan memiliki modal tambahan demi meningkatkan stabilitas keuangan.
Ada sebuah kilas balik dalam perjalanan Fintech dari masa ke masa. Pada tahun 1866 ditemukannya adanya kabel telegram dan Amerika yang memulai untuk mempopulerkan telegram. PAda tahun 1918 adanya kemunculan sistem kirim uang elektronika, pada tahun 1950 munculnya kartu kredit, pada tahun 1967 adanya kehadiran mesin ATM, dan pada tahun 1990 jaringan internet muncul dan E-Commerce mulai marak.Â
Pada tahun 1918 bila kita melihat pada masa kontemporer, sistem pengiriman uang elektronika itu akan terwujud pada pertengahan 2025 di Swedia dengan melakukan pembaharuan Mengubah dari Uang Kartal menjadi uang Elektronika sebuah gagasan mengurangi keterlibatan uang kertas dan koin yang bahan bakunya menggali dari alam memang terkesan solusi yang sulit dielakkan ditambah penawaran keamanan karena rekam jejak digital mulai pudar tidak seperti rekam jejak uang kartal yang memungkinkan celah korupsi mudah teridentifikasikan.Â
Pada tahun 1960 sampai dengan 1970 inovasi tehnologi sebuah computer serta jaringan internet merupakan terobosan era perkembangan ilmu tehnologi. Ada sebuah keuntungan yang diperoleh oleh industry perbankan dalam memanfaatkan sistem pencatatan data yang tidak dapat diakses melalui komputernamun dengan bantuan perangkat lunak jaringan internet pencatatan transaksi, nominal dan kepemilikan menjadi terobosan perkembangan bidang keuangan di dalam sistem tehnologi.
Menurut kutipan Bank Indonesia, Fintech adalah singkatan dari Financial technology, yaitu hasil dari pencampuran antara jasa keuangan dengaan jasa technology. Pembayaran ini dapat dilakukan dengan jarak yang sangat jauh dan durasi pengirimannya dengan waktu yang sesingkat-singkatnya tanpa harus bertransaksi dan membayar dengan kedua belah pihak melakukan pertemuan dengan membawa uang tunai. Ini juga dapat disebut dengan start up perusahaan technology.
Bicara lebih lanjut Fintech, saya sebagai penulis akan menggiring pembaca ke tahun 2008 silam. Di tahun 2008 di negara Indonesia setelah 10 tahun silam tepatnya di tahun 1998 terjadinya Krisis Ekonomi Asia, 20 tahun kemudian turut mengalami efek dari Krisis Ekonomi Global, sebelumnya Indonesia dalam keadaaan stabil. Standar hidup penduduk Indonesia sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya.Â
Namun imbas dari Krisis Kredit Property di Amerika Serikat, pada sector perdagangan dan keuangan terutama eksport tertekan harga anjlok untuk negara-negara berkembang khususnya negara pengeksport Sumber Daya Alam. Transaksi financial terindikasi mengalami penurunan nilai saham dan terdepresi nilai tukar mata uang akibat Risk Averson Investor Asing.