Dapat kita ketahui, saat ini sangat marak sekali kasus pelecehan seksual yang ada di Indonesia. Kasus pelecehan itu sudah dianggap biasa oleh para masyarakat, padahal sebenarnya pelecehan seksual itu merupakan kasus yang dapat menimbulkan efek trauma pada siapapun yang mengalaminya. Namun, bagi para pelaku hal tersebut sudah dianggap biasa. Mereka hanya ingin menuruti nafsu yang ada pada dirinya tanpa memikirkan efek jangka panjang bagi dirinya sendiri dan bagi para korban.
Baru-baru ini terjadi sebuah kasus pelecehan di Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat. KC, seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya yang merupakan terduga pelecehan kepada 8 mahasiswi akhirnya dipecat. Sebenarnya kasus ini sudah terjadi pada tahun 2022, dimana mahasiswi tersebut ingin memperbaiki nilai mata kuliah, akan tetapi KC mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah tersebut jika tidak menuruti kemauan dosennya tersebut.
Akhirnya kasus ini dapat terungkap, karena ada 5 dari 8 mahasiswi yang berani melaporkan kasus ini pada Direktur Woman Cricis Center (WWC) Nurani Perempuan. 3 mahasiswi lain masih belum berani melaporkan dikarenakan mereka mengalami trauma setelah mendapatkan perlakuan dari dosennya tersebut. Mereka juga tidak berani melporkan kasus ini karena takut tidak diluluskan pada mata kuliah tersebut.
Mengetahui hal tersebut pihak kampus yaitu Benny Amir sebagai Kasi Humas dan Protokoler Universitas Andalas (Unand) mengatakan, bahwa Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah menangani kasus tersebut dari bulan Oktober 2022. Kasus ini ditangani sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No.30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Benny selaku Humas juga memastikan bahwa, KC sudah tidak mengajar di Universitas Andalas usai terjadinya kasus pelecehan yang dilakukan pada mahasiswanya tersebut. KC, resmi dinonaktifkan sebagai dosen pada akhir Oktober 2023 setelah SK turun dan diberikan oleh pihak rektor Universitas Andalas.
Sebelum menguraikan permasahan diatas secara lebih lanjut mari kita kaitkan permasalahan pelecehan seksual diatas dengan salah satu pemikiran filosof Michael Foucoult tentang kekuasaan dalam pengetahuan. Michael Foucoult lahir pada 16 Oktober 1926 di Perancis tepatnya di Kota Pointiers. Foucoult memiliki ketertarikan pada kuasa, dimana kekuasaan menurut Foucoult merupakan sebuah dimensi relasi, dimana kekuasaan selalu teraktualisasi lewat pengetahuan karena pengetahuan selalu mempunyai efek kuasa.
Dapat kita ketahui, bahwa dosen Fakultas Seni dan Budaya Universitas Andalas melakukan pelecehan seksual pada 8 mahasiswi, dimana mahasiswi tersebut ingin melakukan perbaikan nilai mata kuliah akan tetapi dosen tersebut malah mengancam dengan tidak meluluskan mata kuliah jika mereka tidak menuruti kemauan dosen tersebut.
Dari sini dapat dilihat, bahwa terjadi sebuah belenggu kekuasaan yang dilakukan dosen pada mahasiswi. Dosen yang menganggap dirinya merupakan orang yang kuat, memiliki relasi besar terhadap kekuasaan dan merupakan orang yang memiliki pengetahuan tinggi yang memungkinkan dirinya dapat sewenang-wenang memberikan nilai serta tidak meluluskan mata kuliah pada mahasiswi tersebut. Tanpa adanya pengetahuan, dosen tersebut tidak dapat berbuat apa-apa, karena dasar dari sebuah kekuasaan adalah memiliki pengetahuan yang tinggi sehingga, mereka dapat berkuasa melakukan hal seharusnya tidak dilakukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H