Saya pikir tidak ada, apalagi tanggal pemungutan suara tinggal menghitung hari.
Kenyataannya, setelah surat imbaun diberikan oleh Bawaslu kepada partai politik pun, alat peraga yang mengandung unsur jampanye tidak dan belum diturunkan oleh partai politik maupun mereka yang telah ditetapkan sebagai calon tetap legislatif di Pemilu 2024. Belum lagi, alat peraga sosialisasi dan alat peraga curi star yang menghiasi pepohonan.Â
Bawaslu dengan kewenangannya akan melakukan penertiban alat peraga yang mengandung unsur kampaye setelah koordinasi lintas sektor dilakukan. Akan tetapi, bukankah sebagai peserta politik yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi politik ke masyarakat harusnya sadar dan melakukan imbauan Bawaslu tepat pada waktunya? Toh, imbauan ini berpijak pada peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh peserta pemilu itu sendiri.Â
Bagi penulis, masa ini akan terjadi safari politik ilegal untuk penyebaran bahan kampanye seperti poster, brosur dan lain-lain. Safari politik ilegal ini, sebagai Pengawas Pemilu, penulis patut menduga akan terjadi money politic dilakukan oleh para peserta pemilu yang tidak bertanggung jawab.Â
Pandangan kebanyakan orang, Bawaslu mengemban tugas untuk mencegah hal tersebut terjadi. Akan tetapi, sampai kapan demokrasi yang sehat tercipta jika kesadaran berpolitik yang sehat tidak dimulai dari politisi itu sendiri? Sementara Bawaslu dengan fungsi pencegahannya telah melakukan sosialisasi masif ke masyarakat untuk mencegah praktik politik uang.
Dalam beberapa kesempatan sosialisasi tentang money politic, selalu penulis sampaikan bahwa jika para politisi kita berani melanggar undang-undang Pemilu untuk mendapatkan kekuasaan, maka tidak ada jaminan jika setelah terpilih mereka akan mematuhi UU Tipikor atau hal-hal lain yang merugikan masyarakat itu sendiri.Â
Pemahaman dan kesadaran berpolitik sesuai dengan regulasi semestinya menjadi sebuah kewajiban bagi politisi yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendidikan politik ke masyarakat. Ini adalah hal sederhana yang patut dilakukan dan jauh lebih terpuji daripada memperjuangkan kepentingan masyarakat yang dalamnya terdapat banyak kepentingan.Â
Salam!
TTS, 06 November 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H