Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang menjadi perhatian serius masyarakat NTT hingga saat ini. Media sosial yang dibanjiri dengan komentar netizen meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.
Identitas Korban
Korban ibu adalah Astri Evita Suprini Manafe yang biasa disapa Astrid atau Ate. Astrid merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Oktober 2020, lalu, Astrid dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Lael Maccabe. Lael adalah anak dari hubungan Astrid dan seorang laki-laki bernama Randi Badijeh. Mereka menjalin hubungan pacaran sejak masih di bangku sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kupang.
Tetapi dalam perjalanan hubungan mereka kandas karena persoalan beda agama. Randi adalah seorang muslim sedangkan Astrid adalah seorang Kristen. Karena itu, Randi memilih menikah dengan perempuan lain bernama Ira dan memiliki anak.
Tetapi secara diam-diam Randi kembali menjalin hubungan dengan Astrid yang kemudian berujung pada Astrid hamil dan melahirkan Lael. Lael tumbuh dalam perawatan Astrid hingga umur satu tahun.
Kronologis Kasus
Dilansir dari berbagai sumber, keluarga mengaku bahwa Astrid dan Lael pergi dari rumah orangtua mereka sejak tanggal 27 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 WITA atau jam 8 malam. Astrid mengenakan baju kaos putih, celana pendek jeans dan memakai tas samping. Sementara Lael dengan celana rajutan, topi putih kotak-kotak merah, jaket jeans dan baju biru.
Keluarga juga mengaku mengenal orang yang menjemput Astrid dan Lael. Menurut keluarga, orang yang menjemput Astrid adalah teman dekat Astrid, bahkan, sebelum berangkat, temannya Astrid masih sempat pamit ke ibu Astrid, yang mengaku hanya ingin jalan-jalan.
Setelah itu, keluarga korban mendapat informasi bahwa Astrid dan Lael dibawa ke kamar kos seseorang di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang. Kemudian, seorang pria menelepon dan menjemput kedua korban dengan mobil.