Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pertanggungjawaban Yasonna Laoly di Hari Bhakti Pemasyarakatan

27 April 2020   06:33 Diperbarui: 27 April 2020   06:31 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa narapidana yang mendapat asimilasi kembali melakukan kejahatan. Apa yang harus dipertanggungjawabkan Yasonna Laoly?

Hari ini, 26 April 2020, Indonesia merayakan Hari Bhakti Permasyarakatan atau Hari Lembaga Permasyarakatan yang ke-56. Perayaan ini bertujuan untuk memperingati tujuan pendirian Lembaga Permasyarakatan sebagai salah satu lembaga hukum.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan dan hukum di Indonesia. Tujuannya adalah memasyarakatkan masyarakat; menghukum dan membina narapidana menjadi masyarakat Indonesia yang berguna.

Oleh karena itu, orang-orang yang dipercaya untuk ikut campur dalam Lembaga Permasyarakatan diharapkan profesional dan bekerja dengan hati dalam membina para narapidana dan anak untuk kembali kepada masyarakat dengan sebuah gaya hidup yang baru.

Tujuan dan harapan ini didengungkan setiap tahun sejak Konferensi Nasional Kepenjaraan di Grand Hotel Lembang, Bandung pada tanggal 27 April 1964. 

Pada perayaan Hari Bhakti Permasyarakatan tahun 2019, Yasonna Laoly yang menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali tujuan dan harapan keberadaan Lembaga Permasyarakatan.

Dalam upacara yang digelar di Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta dengan tema Mengimplementasikan Nilai Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif (PASTl) demi mewujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan, Yasonna Laoly menghimbau kepada petugas permasyarakatan untuk bersikap profesional dalam bertugas. 

Perayaan Hari Bhakti Permasyarakatan untuk mengingatkan kepada semua petugas lapas bahwa lapas bukan kesempatan atau ajang membalas dendam kepada para narapidana tetapi untuk membina dan mendidik masyarakat untuk kembali kepada masyarakat.

Filosofi yang digagas oleh tokoh-tokoh sejarah inilah harus dijadikan sebagai daya pacu untuk meningkatkan profesionalisme pengabdian dalam menciptakan pemasyarakatan yang lebih baik. 

Berbeda dengan perayaan tahun ini, Yasonna Laoly sebagai pemimpin tertinggi lembaga-lembaga hukum di Indonesia dituntut untuk mempertanggungjawabkan filosofi Lapas yang sudah dicanangkan oleh para pendahulu dan didengungkan setiap tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun