Artinya, Indonesia akan mengalami masa bonus demografi dari sekarang hingga 2045, dimana jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan penduduk tidak produkif (belum produktif dan sudah tidak produktif).
Tentunya dengan adanya bonus demografi ini, hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik bukan hanya untuk menghadapi era industri 4.0 tetapi juga untuk menghadapi status negara maju yang memiliki tantangan besar disetiap kebijakan ekonomi di dunia internasional.
Akan tetapi, angka pengangguran dari usia produktif yang masih tinggi menjadi pekerjaan rumah yang semestinya diselesaikan oleh pemerintah. Data terakhir yang dirilis dalam publikasi Data Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2019 oleh BPS, persentase pengangguran di usia produktif sebesar 18,62 persen atau sebesar 7,05 juta penduduk lebih tinggi dari usia belum produktif dan tidak produktif.
Meski demikian, kita semestinya bersyukur karena Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami tren penurunan sejak tahun 2015. Secara khusus untuk pengangguran usia produktif menurun dari 22,53 persen menjadi 18,62 persen atau menurun sebesar 3.97 persen.
Penyebab angka pengangguran yang masih tinggi dan belum mengalami penurunan secara signifikan adalah kualitas yang dimiliki oleh penduduk usia produktif dan juga ketersediaan lapangan pekerjaan. Hal ini diungkapkan oleh peneliti LIPI, Tri Nuke Pudjiastuti bahwa kualitas tenaga kerja Indonesia masih relatif rendah dan kalah saing dari tenaga kerja dari luar negeri.
Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah tersebut, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf harus cepat merealisasikan kartu pra-kerja agar meningkatkan kualitas dan kemampuan angkatan kerja dan juga menambah lapangan pekerjaan sehingga angka pengangguran dapat ditekan sebesar mungkin.
Penulis optimis, jika bonus demografi dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah maka akan menjawab masalah-masalah seperti pendapatan perkapita dan kemiskinan di Indonesia yang penulis sajikan dalam artikel sebelumnya (baca disini).
Lagipula, dengan jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar tanpa pengangguran maka angka ketergantungan penduduk (dependency ratio) Indonesia pun akan semakin menurun.
Salam!!!
Neno Anderias Salukh
Referensi:Â Katadata.com, Lipi.go.id, dan Badan Pusat Statistik.