Akan tetapi, Alu Mama yang digunakan laki-laki Suku Dawan (Timor) merupakan tanda khusus yang dapat dijadikan sebagai simbol seorang laki-laki telah melepas statusnya sebagai bujangan.
Saat seorang laki-laki belum bertunangan, penggunaan Alu Mama tidak diwajibkan kecuali upacara-upacara adat. Akan tetapi,
Pada saat seorang laki-laki sudah mulai bertunangan, ia diwajibkan memiliki Alu Mama.
Artinya bahwa ia berproses menjadi dewasa dalam sistem sosial budaya. Karakternya harus menunjukkan bahwa ia adalah seorang yang sudah berkeluarga (tua) sehingga memiliki peran penting dalam sistem sosial.
Alasannya adalah Mamat bukan hanya tentang upacara-upacara adat tapi Mamat merupakan bahan pemersatu dan komunikasi bagi masyarakat Suku Dawan.
Laki-laki yang memegang kendali dalam sistem sosial budaya Suku Dawan harus menjadi figur yang komunikatif dan mampu mempersatukan semua elemen masyarakat. Apalagi statusnya bukan lagi anak-anak tapi sebagai orang tua.
Seorang laki-laki yang pada dasarnya sudah melepas status bujangannya tapi tidak menggunakan Alu Mama akan dijudge sebagai anak kecil oleh masyarakat. Bahkan, akan ditegur oleh orang-orang yang lebih tua darinya.
Selain itu, masyarakat sekitar akan mempertanyakan tunangannya. Bagi masyarakat Dawan, jika perempuan tidak memberikan Alu Mama berarti ia belum siap menikah.
Oleh karena itu, Alu Mama harus dimiliki oleh laki-laki Suku Dawan yang sudah berada di gerbang pelaminan. Sayangnya, banyak orangtua yang tidak menggunakan Alu Mama yang dibuat dari kain tenunan lagi, mereka lebih memilih membeli tas-tas yang dijual di toko.
Salam!
Kupang, 09 Februari 2020
Neno Anderias Salukh
Wajib Baca: Mengenal Mamat, Budaya Orang Timor Makan Sirih Pinang