Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Untuk Firli Bahuri, Ketua KPK

21 Desember 2019   10:05 Diperbarui: 21 Desember 2019   10:07 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Firli Bahuri akan menjadi Ketua KPK pertama dalam sejarah Indonesia dengan beban kerja yang berbeda. Ada ekspektasi yang sangat besar dari publik. Firli harus berpikir, berpikir dan berpikir sebelum membuat keputusan.

Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Ketua KPK menggantikan Agus Rahardjo setelah melalui beberapa polemik. Sebelumnya Firli Bahuri ditolak oleh sejumlah pegawai dan beberapa pejabat internal di KPK lantaran Firli diduga melanggar kode etik KPK pada saat menjabat sebagai Deputi KPK.

Meski demikian, laju Firli menuju kursi ketua KPK tak terbendung setelah DPR memberikan sebagian besar suara kepadanya untuk memimpin lembaga antirasuah tersebut.

Firli akan menjadi Ketua KPK pertama dalam sejarah Indonesia yang akan memilih ditengah banyaknya kontroversi. Selain penolakan terhadap dirinya, revisi UU KPK masih menjadi polemik hingga saat ini.

Oleh karena itu, tugas Firli akan cukup berat dalam memimpin KPK. Pertama, ia harus meyakinkan seluruh internal KPK dan publik bahwa ia layak memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia. Memang hal ini penting karena dugaan terhadap Firli menciptakan sebuah skeptisisme dari publik terhadap kepemimpinannya.

Kedua, Perlu adanya kerjasama yang baik antara KPK dan dewan pengawas sehingga ia harus meyakinkan publik bahwa revisi UU KPK merupakan jalan terbaik pemberantasan korupsi agar keraguan publik terhadap UU KPK yang baru tidak ada lagi.

Penanganan kasus korupsi harus lebih cepat dan lebih gesit agar tidak terjadi kegagalan penanganan kasus karena melebihi batas waktu yang ditentukan. SP3 akan menjadi tantangan tersendiri bagi Firli dkk untuk menangani kasus-kasus megakorupsi yang mungkin akan terjadi.

Tentunya hal tersebut merupakan ekspektasi masyarakat Indonesia terhadap Firli sebagai ketua KPK ditengah beberapa kontroversi. Untuk menjawab ekspektasi tersebut, Firli dkk harus fokus dan bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Dalam pidato pertamanya usai pelantikan, Firli bertekad akan menaikkan gaji pegawai KPK. Baginya peningkatan kesejahteraan pegawai KPK adalah hal yang sangat penting. Selain itu, Firli juga mengusulkan agar menghapus sisten gaji-tunggal yang selama ini diterapkan di KPK.

"Karena beliau menyampaikan bagaimana membangun bangsa yang besar ini, bagaimana meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan lapangan kerja, satu kata kunci yang kami sampaikan tadi adalah untuk meningkat kesejahteraan jangan pula lupa kesejahteraan pegawai KPK. Bisa saja gaji ditambah tunjungan, apakah itu tunjangan kinerja, apakah itu tunjangan kemahalan atau tujangan resiko. Itu yang kami sampaikan ke pemerintah dan ini yang sudah kami kominikasikan, mudah-mudahan keluar," kata Firli

Memang peningkatan gaji pegawai akan memberikan dampak positif bagi kinerja pegawai. Semua orang percaya bahwa kenaikan gaji dan tunjangan akan meningkatkan kinerja pegawai. Akan tetapi, peningkatan gaji pegawai KPK akan menambah daftar beban KPK.

KPK yang meraup APBN yang cukup besar harus menunjukkan kinerja yang baik dan memberikan dampak positif dalam pemberantasan korupsi kepada masyarakat. Artinya bahwa, ekspektasi masyarakat ditengah kontroversi terjawab. Jangan sampai kenaikan gaji pegawai tidak memberikan dampak positif sehingga memperparah skeptisisme publik.

Bagi penulis, seharusnya gaji pegawai tidak usah dijadikan sebagai program Ketua KPK yang baru apalagi diprioritaskan, toh, selama ini tidak ada masalah di tubuh KPK yang terjadi akibat gaji pegawai.

Firli harusnya fokus kepada tugas utamanya yaitu memonitor sistem penyelenggaraan pemerintahan negara agar tindakan-tindakan yang berbau koruptif dapat terhindari. Bukankah hal tersebut adalah tujuan revisi UU KPK yang baru? KPK bukan hanya menangkap tetapi harus memberikan kontribusi pencegahan.

Oke, peningkatan gaji pegawai tidak masalah tetapi dampak positif dan negatifnya bisa dipertimbangkan. Juga urgensi peningkatan harus jelas. Artinya program harus menjawab masalah.

Akan tetapi, saya pikir Firli dkk sudah memikirkan semuanya dengan matang. Kita berharap, kejayaan korupsi di Indonesia pelan-pelan berakhir ditangan Firli Bahuri dkk.

Salam!!!

Referensi: Kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun