Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Luhut Panjaitan di Balik Polemik Lobster

20 Desember 2019   21:04 Diperbarui: 20 Desember 2019   22:03 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri: Luhut Panjaitan, Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti

Polemik ekspor dan budidaya benih lobster adalah topik lama yang kembali diangkat oleh Edhy Prabowo. Susi Pudjiastuti melarang, Edhy Prabowo mengizinkan. Ada Luhut Panjaitan yang campur tangan.

Keputusan Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia khususnya pasal 7 yang mengatakan setiap orang dilarang menjual benih lobster untuk budidaya menuai polemik.

Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, Susi Pudjiastuti pun angkat bicara. Melalui akun twitternya, Susi mengatakan bahwa ekspor benih lobster mengancam keberadaan lobster atau bisa saja menjadi krustasea yang akan punah dalam suatu waktu. Ia berharap, lobster yang memiliki nilai ekonomis tinggi jangan sampai menjadi punah.

"Lobster yang bernilai ekonomi tinggi tidak boleh punah, hanya karena ketamakan kita untuk menjual bibitnya, dengan harga seperseratusnya pun tidak," tulis Susi.

Rupanya hal tersebut merupakan salah satu alasan mengapa ia melarang ekspor dan budidaya benih lobster selama masa kepemimpinannya. Pasalnya, larangan tersebut tidak semata-mata diterbitkan tetapi memiliki tujuan yang hendak dicapai yaitu untuk meningkatkan nilai tambah dari lobster itu sendiri sebelum diperjualbelikan di pasar global dan mencegah keuntungan yang diperoleh oleh negara lain dibandingkan dengan Indonesia yang kaya akan krustasea ini.

Sedangkan menurut Edy Prabowo, Pencabutan peraturan menteri tersebut semata-mata untuk mendengarkan semua suara. Lagipula, ekspor benih lobster bisa memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi dan juga mencegah penyelundupan ekspor benih lobster yang selama ini terjadi.

Memang selama larangan ekspor benih lobster dan budidayanya, Susi Pudjiastuti mendapat protes keras dari beberapa nelayan yang hidupnya tergantung pada penjualan lobster seperti yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Susi pun selalu mempertahankan peraturan menteri yang ia terbitkan, meski topik ekspor benih lobster selalu menjadi perdebatan antara dirinya dengan Luhut Panjaitan.

Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa pencabutan larangan ekspor dan budidaya benih lobster bukan semata-mata keputusan Edhy Prabowo. Luhut Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman merupakan sosok yang patut dicurigai ikut campur tangan dalam urusan ini.

April 2019, Luhut Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk kesekian kalinya meminta  kepada Susi Pudjiastuti untuk merevisi peraturan menteri tentang pelarangan ekspor dan budidaya benih lobster tersebut.

Luhut memiliki alasan yang sama dengan Edhy Prabowo bahwa dihapusnya pasal 7 dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/2016 bahwa ekspor benih lobster akan memberikan keuntungan bagi nelayan dari segi ekonomi.

Dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang budidaya benih lobster, Luhut berharap ada perbaikan peraturan perundang-undangan dan permen agar budidaya benih lobster jangan dilarang.

"Tadi (mengenai) lobster gini, itu ada tadi kita harmonisasikan peraturan perundang-undangan dengan Kepmen. Jadi jangan pelarangan untuk pembudidayaan. Jadi pembudidayaan itu jangan dilarang," kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019).

Akan tetapi, tidak ada perubahan yang dilakukan oleh Menteri Susi setelah rapat koordinasi tersebut. Ada indikasi keras kepala dari Susi dengan tidak mendengarkan saran Luhut Panjaitan yang mengkoordinir bidang kemaritiman.

Karena itu, berhentinya Susi Pudjiastuti dari Menteri Kelautan dan Perikanan tidak terlepas dari perbedaan pendapat antara dirinya dengan Luhut Panjaitan.

Adalah hal yang masuk akal bahwa Luhut merupakan aktor dibalik berakhirnya kejayaan perempuan yang dijuluki Raja Laut Indonesia ini.

Luhut adalah sosok penting dalam masa pemerintahan Jokowi. Ia sebagai politisi senior Partai Golkar yang mana sebagai partai koalisi Jokowi. Selain itu, menurut Eks menteri BUMN, Dahlan Iskan, Luhut bisa jadi tameng dari tekanan berbagai pihak, baik perorangan, politisi maupun parlemen.

"Memang Luhut Panjaitan masih terlihat dominan. Jabatan lamanya tetap: Menko Kemaritiman. Membawahi ESDM dan kelautan. Bahkan ditambah bidang investasi. Tapi --dari kacamata presiden-- itu pilihan yang tepat. Luhut bisa jadi bumper untuk berbagai tekanan. Dari perorangan maupun politisi. Termasuk dari parlemen," kata Dahlan seperti dikutip detikcom dari laman pribadinya disway.id, Kamis (24/10/2019).

Oleh karena itu, bukan tidak mungkin Jokowi tidak mendengarkan sarannya dalam pembentukan kabinet baru. Lagipula, Jokowi ingin tim yang solid dalam masa pemerintahannya yang kedua untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbaik di dunia.

Salam!!!

Referensi: Satu; Dua; Tiga; Empat; Lima.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun