Menurut birdlife.org, survei dilakukan pada tahun 2003 di seluruh pulau timor menunjukkan penurunan populasi Punai Timor yang sangat signifikan. Bahkan dikatakan bahwa jumlahnya tidak lebih dari 200 ekor.
Pada tahun 2009 dan 2014 dilakukan survei selama 25 hari di pulau Rote dan dilakukan dua pengamatan di daerah hutan tropis kering di bagian utara pulau tersebut. Hasil survei mengatakan bahwa keberadaan Punai Timor dibagian utara pulau Rote nampaknya dalam kepadatan sangat rendah.
Akibatnya burung tersebut termasuk dalam status terancam atau endangered oleh IUCN dan merupakan salah satu fauna yang dilindungi di Indonesia. Meskipun dilindungi secara hukum, jika eksploitasi hutan secara liar tidak dikontrol oleh pemerintah maka Punai Timor akan menjadi burung yang hanya bisa dikenang atau diceritakan kepada orang lain.
Salam!!!
Neno Anderias Salukh
Referensi: Satu; Dua; Tiga; Empat;
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H