Adakah sederet alasan yang digunakan oleh Erick Thohir dalam keputusannya menetapkan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina?
Resmi, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Utama dan Budi Gunadi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama PT Â Pertamina (Persero).
"Basuki Tjahaja Purnama Komisaris Utama di Pertamina. Didampingi oleh Pak Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama di Pertamina," katanya, Jumat (22/11).
Keputusan ini memang mengejutkan meski sejumlah media menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta alias Ahok akan menduduki kursi Komisaris Utama, tetapi banyak juga yang memprediksi bahwa Ahok bakal menjadi Direktur Utama.
Lantas apa yang menjadi alasan Erick Thohir memilih Ahok sebagai Komisaris Utama bukan Direktur Utama, toh, dua jabatan ini memiliki peran yang sama penting dalam sebuah perusahaan.
Secara umum, tugas utama seorang komisaris adalah untuk mengawasi kegiatan suatu perusahaan atau organisasi sedangkan tugas direktur adalah memimpin perusahaan, menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan, memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer) atau wakil direktur, menyetujui anggaran tahunan perusahaan, menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan.
Direktur memiliki tugas yang cukup banyak dan detail dibandingkan dengan komisaris. Akan tetapi, bagi saya tugas seorang komisaris memiliki tugas yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Selain melakukan pengawasan, komisaris memberikan nasihat kepada direktur.
Apapun yang dikerjakan direktur dan perusahaan harus berada di bawah pengawasan komisaris. Segala tindakan direktur yang mungkin melanggar kode etik perusahaan dan mengancam kestabilan sistem perusahaan, komisaris bertugas menasihati direktur.
Menasihati juga tidak berarti dilakukan jika melanggar aturan dalam perusahaan tetapi dilakukan setiap saat untuk kepentingan perusahaan dalam menghadapi ancaman-ancaman internal dan eksternal.Â
Menariknya tugas pemberian nasihat dan pengawasan kepada direktur ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang komisaris.
Karena komisaris juga berarti sebagai pemilik saham atau pemilik perusahaan yang memiliki otoritas untuk mengatur masa depan perusahaan.
Untuk PT. Pertamina, Komisaris dikenal sebagai board of commissioners atau dewan pengawas. Artinya bahwa fungsi utama dan terpenting dari komisaris adalah mengawasi keseluruhan dalam perusahaan termasuk pengelolaan keuangan.
Akan tetapi, menurut pengakuan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga, peran Komisaris Utama selama ini belum maksimal sehingga pada masa kerja kerja menteri yang baru, Kementerian BUMN ingin mengoptimalkan fungsi utama komisaris.
"Peran komisaris belum terlalu maksimal. Jelas, tapi pengawasannya belum maksimal. Masih sering pengawasannya dari Kementerian (BUMN)," ujar Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga di kantornya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Nah, keberadaan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina untuk menjawab beberapa hal. Secara khusus pengawasan manajemen keuangan PT Pertamina. Kita tahu korupsi di PT Pertamina cukup memprihatinkan.
Eks Manager Merger dan Akuisisi Pertamina Bayu Kristanto, Direktur Utama Pertamina Karen Galalia Agustiawan, dan Legal Consul & Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) y merugikan negara sebesar Rp 586.066.000.000.
Ahok yang dikenal sebagai sosok yang membenci koruptor selama menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Babel diharapkan mengawasi para mafia-mafia keuangan di PT Pertamina sehingga kasus yang sama tidak terulang lagi.
Sampai saat ini, kita tidak tahu penyebab korupsi di PT Pertamina. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa salah satu penyebab seseorang korupsi adalah jaminan kesejahteraan yang tidak tepat seperti gaji yang tidak sesuai.
Di balik penunjukan Ahok ada harapan untuk mengatasi masalah ini. Ahok selama di DKI Jakarta mencoba menerapkan peningkatan gaji PNS untuk mendongkrak kinerja mereka. Jika penyebab korupsi di PT Pertamina disebabkan oleh gaji yang tidak sesuai dengan porsi kerja, berharap Ahok dengan status sebagai komisaris menggunakan kewenangannya untuk menentukan gaji karyawan dan sebagainya.
Hal ini bukan hanya untuk mengatasi masalah korupsi tetapi juga untuk meningkatkan kinerja karyawan demi kelancaran pelayanan untuk memuaskan publik.
Potensi inilah yang dirik oleh Erick Thohir selama ini. Menurut pengakuan Ahok, Erick pernah menawarkan posisi yang sama di perusahaannya. Mungkin inilah alasan mengapa Erick Thohir ingin Ahok menjabat sebagai komisaris utama.Â
Salam!!!
Referensi: Satu; Dua; Tiga; Empat; Lima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H