Meski terpilihnya Indonesia sebagai salah satu anggota Dewan HAM PBB adalah sebuah kebanggaan, tugas Indonesia justru semakin berat
Untuk kelima kalinya Indonesia terpilih sebagai Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) periode 2019-2022. Sebelumnya terpilih pada periode 2015-2017, 2012-2014, 2008-2010, 2006-2007.
Dalam acara pemungutan suara yang dilakukan di New York, Amerika Serikat, Indonesia berhasil meraih dukungan terbesar dengan 174 suara dari total 192 suara mengalahkan beberapa negara Asia lainnya seperti Jepang, Irak, Korea Selatan, dan Marshall Islands.
"Ada total 193 surat suara, 192 suara sah. Indonesia mendapatkan 174 suara,"Â kata Presiden Sidang Umum ke-74 PBB, Tijjani Muhammad-Bande dari Nigeria saat mengumumkan hasil voting di markas PBB.
Jepang memperoleh 165 suara, Korea Selatan 165 suara, dan Marshall Islands 123. Sedangkan Irak yang hanya 121 suara gagal menjadi Dewan HAM PBB.
Adapun negara-negara menduduki kursi Dewan HAM PBB adalah 13 kursi dari Afrika, 13 kursi dari perwakilan Asia Pasifik, 8 kursi bagi perwakilan negara Amerika Latin dan Karibia, 7 kursi bagi perwakilan negara Eropa Barat dan negara lainnya, dan 6 kursi dari kawasan Eropa Timur.
Rupanya kesuksesan Indonesia menjadi Dewan HAM PBB sudah disiapkan dengan matang oleh kementerian luar negeri. Dilansir dari CNN Indonesia, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan bahwa keberhasilan Indonesia terpilih menjadi Dewan HAM PBB merupakan hasil kerja keras bersama seluruh tim Kementrian Luar Negeri yang sudah mempersiapkan pencalonan Indonesia di Dewan HAM PBB sejak setahun lalu.
Perjuangan Indonesia memiliki tujuan tersendiri. Tujuan ini disampaikan oleh Menteri Retno setelah Indonesia terpilih bahwa bahwa Indonesia berkomitmen terhadap perlindungan dan pengembangan HAM.
Adapun tiga prioritas utama Indonesia sebagai salah satu Dewan HAM PBB adalah sebagai berikut;
Pertama, Indonesia bertekad konsisten mendorong pemajuan dan perlindungan HAM baik di kawasan Indonesia maupun tingkat internasional.
Kedua, Indonesia akan terus meningkatkan kapasitas negara-negara dalam penghormatan, pemajuan, dan perlindungan HAM melalui kerja sama internasional.