Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Amandemen UUD 1945, Jokowi Calon Presiden 2024?

8 Oktober 2019   11:03 Diperbarui: 8 Oktober 2019   11:27 2049
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi/Antara Foto-Puspa Perwitasari

Jika presiden tetap dipilih oleh rakyat
Jokowi dalam catatan kebanyakan orang adalah presiden yang sangat jauh berbeda dari presiden-presiden sebelumnya walaupun masih memiliki banyak kekurangan.

Jokowi melakukan banyak terobosan yang terlanjur memikat mayoritas masyarakat Indonesia. Dibuktikan dengan kemenangan dalam pilpres 2019.

Tentunya, bukan sebuah ilusi jika masih banyak kalangan masyarakat yang masih mengingkan Jokowi. Oleh karena itu, jika amandemen UUD 1945 mengesahkan presiden dipilih sebanyak tiga periode maka Jokowi akan bertarung dalam pemilihan presiden 2024. Kemudian keluar sebagai pemenang.

Jika presiden dipilih oleh MPR
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung atau dipilih melalui MPR seperti pada pemilu 1999.

"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Nah, jika pada akhirnya terdapat persetujuan dalam amandemen bahwa presiden dipilih oleh MPR pun Jokowi masih memiliki peluang untuk memenangkan pilpres 2024 karena koalisi Jokowi merupakan mayoritas dalam parlemen yang akan memilih Jokowi kembali memimpin Indonesia.

Jika boleh menduga, inikah strategi PDI-P untuk tetap memegang kursi presiden? PDI-P tidak memiliki kader yang karismanya serupa dengan Jokowi sehingga 2024 bisa menjadi tahun runtuhnya kejayaan PDI-P.

Megawati yang sudah menuju masa tua sementara Puan dan Prananda yang diharapkan menjadi penerus tahta PDI-P bahkan akan menjadi kader andalan dalam kontestasi pilpres nanti dinilai belum gaya kepemimpinan yang matang.

Oleh karena itu, Apakah dukungan terhadap Bamsoet menjadi ketua MPR adalah langkah awal untuk merealisasikan perpanjangan kekuasaan PDI-P melalui Jokowi sambil menunggu kematangan Prananda dan Puan?

Mari kita menyimak.

Referensi: Satu; Dua; Tiga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun