Andaikan Semua Politisi Memiliki Kebiasaan Tertidur, bagaimana nasib negeri kita?
Pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 diwarnai dengan kejadian menarik yang cukup viral. Terdapat sebuah foto yang beredar luas di media sosial dimana salah satu anggota DPR RI dari fraksi Nasdem, Ahmad Fadil Muzakki tertangkap kamera sedang tidur.
Oleh karena itu, kompas.com mengkonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan tentang viralnya foto tersebut. Dalam penyampaiannya, Fadil mengatakan bahwa ia kecapaian karena banyak kegiatan yang harus dilakukan sebelum pelantikan anggota DPR.
"Ya itu, memang jujur itu saya yang tertidur di foto itu yang beredar di media sosial dan itu pun karena saya sehari semalam tidak tidur. Banyak acara dengan KPU, ketemu fraksi, dan konstituen di Shangri La, pun tidak tidur di situ. Saya tidur di Aryaduta, Tangerang, lokasinya cukup jauh, apalagi terjebak demo saat itu. Jadi ini betul-betul faktor kecapekan yang sehari semalam tidak tidur saja. Untuk hari ini, saya masih rapat dengan internal fraksi partai Nasdem," ujar Fadil saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/10/2019).
Nah, viralnya foto tersebut karena tidurnya seorang DPR dalam sebuah sidang merupakan suatu hal yang seharusnya tidak terjadi karena DPR memikul sebuah beban yaitu aspirasi rakyat.
Akan tetapi, terkait dengan tidurnya Fadil, dapat dikatakan bahwa bukanlah sebuah hal yang fatal karena alasan yang disampaikan oleh Fadil sangat masuk dalam akal pemikiran kita, lagipula acara tersebut hanyalah sebatas pelantikan anggota DPR.
Namun, pertanyaannya adalah ketiduran Fadil dimulai sejak kapan, apakah dari pagi atau baru saja tertidur ketika pembacaan doa?
Jika ketiduran ya sejak awal acara maka Fadil melewatkan beberapa poin penting dalam acara tersebut yaitu pengucapan sumpah dan pembacaan doa.
Pengucapan Sumpah
Sumpah menurut KBBI adalah pernyataan yang diucapkan secara resmi oleh seseorang dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dan sebagainya. Selain itu, sumpah merupakan sikap untuk menderita sesuatu jika tidak melakukan pernyataan atau janji yang diucapkan.