Jika orde lama berganti orde baru, reformasi harusnya berganti menjadi reformasi baru. Lalu, apakah Presiden Jokowi harus dilengserkan? Tidak.
Hal yang paling penting adalah memulai sebuah era yang baru, reformasi baru dalam sistem pemerintahan Jokowi  dengan mencoret para kroni orde baru dalam kabinet pemerintahan sehingga dalam agenda pembangunan termasuk pemberantasan korupsi dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak ada bayang-bayang orde baru yang menghalanginya.
Kesempatan Jokowi saat ini adalah membentuk sebuah kabinet yang memiliki kapasitas yang baik untuk melaksanakan tugasnya secara profesional tanpa memasukkan unsur-unsur kepentingan politik.
Harusnya kabinet yang terbentuk adalah kabinet Zaken yang bebas dari partai politik tetapi jika tidak maka setidaknya politisi yang mengisi kabinet haruslah orang yang profesional.
Mungkinkah demonstrasi besar-besaran yang baru saja terjadi adalah tanda akhir reformasi dan awal reformasi baru di Indonesia? Jawabannya ada di tangan Jokowi terutama penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK, keputusan penundaan atau pembatalan pengesahan RUU KUHP, penyelesaian kasus pelanggaran HAM, kasus Novel Baswedan, masalah Papua dan yang terpenting adalah pembentukan Kabinet.
Salam!!!
Referensi:Â Satu;Â Dua;Â Tiga;Â Empat;Â Lima;Â Enam;Â Tujuh;Â Delapan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H