"Mengenai Palapa Ring akan selesai tahun ini. Tanah Papua akan (memiliki jaringan) 4G semua," kata Jokowi, Selasa, 10 September 2019.
Bagaimana dengan permintaan-permintaan lainnya? Apakah Jokowi akan menerima semua permintaan tersebut?
Permintaan pemekaran provinsi 5 wilayah di provinsi Papua  dan Papua Barat menjadi salah satu agenda yang harus dipertimbangkan pemerintah.
Dalam buku Papua Road Map yang diterbitkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pada tahun 2009Â telah dituliskan salah satu akar permasalahan Papua adalah Tidak optimalnya pembangunan infrastruktur sosial di Papua, khususnya pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan rendahnya keterlibatan pelaku ekonomi asli Papua.
Oleh karena itu, pemekaran wilayah sangat tepat untuk untuk memperkecil wilayah pelayanan sehingga penanganan masalah-masalah sosial tersebut di atas lebih cepat diselesaikan.
Hal tersebut lebih penting daripada pertimbangan syarat-syarat pembentukan Daerah Otonomi Baru sehingga pemekaran wilayah di Papua sebaiknya dilakukan oleh pemerintah.
Beberapa poin lainnya seperti penerbitan Inpres untuk pengangkatan ASN Honorer di tanah Papua dan pembentukan lembaga adat perempuan dan anak Papua pun sangat penting demi kemudahan dan kecepatan pelayanan sosial kesehatan dan pendidikan.
Jika ketiga hal tersebut dilakukan maka permintaan revisi otonomi khusus tidak diterima pun tidak akan menjadi masalah bagi masyarakat Papua karena yang mereka butuhkan adalah kesejahteraan dan sentuhan langsung bukan regulasi tersebut.
Akan tetapi, mereka masukan hal tersebut dalam permintaan mereka karena yang mereka harapkan dari regulasi tersebut tidak sesuai membawa dampak yang besar bagi kemajuan Papua.
Salah satu poin permintaan yang tidak boleh dijawab pemerintah adalah soal pembangunan asrama nusantara untuk mahasiswa Papua di seluruh kota dan menjamin keamanan mahasiswa Papua. Mengapa?
Masalah yang menimpa mahasiswa Papua adalah rasisme sehingga membangun asrama tidak akan membebaskan masalah rasisme di Indonesia. Pembuatan asrama yang berbau suku oleh pemerintah, secara tidak sengaja sudah mengkotak-kotakkan masyarakat Indonesia.Â