Aliansi Mahasiswa Papua hendak melakukan aksi damai di Balai Kota Malang sebagai kecaman terhadap New York Agreement tetapi keributan terjadi sebelum aksi dilakukan. Apa sebenarnya dibalik New York Agreement?
Keributan antara Mahasiswa Papua dan masyarakat Malang bermula dari Para mahasiswa Papua yang bersatu dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) hendak melakukan aksi damai di Balai Kota Malang, mengecam penandatanganan  Perjanjian New York  antara Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962.
Dalam perjalanan menuju Balai Kota Malang, terjadi adu mulut antara Mahasiswa Papua dan masyarakat Malang yang berujung pada aksi saling lempar batu yang kemudian dilerai oleh kepolisian.
"Sekitar pukul 08.55 WIB, para mahasiswa itu tiba di simpang empat Rajabali dan bertemu seluruh warga Kota Malang. Kemudian terjadi perselisihan atau adu mulut. Pada saat saling melempar batu itu, dilerai oleh pihak kepolisian, dan seketika bisa berhenti," kata Sutiaji Walikota Malang, Senin (19/8) malam.Â
Apa itu New York Agreement?
New York Agreement adalah adalah sebuah perjanjian yang diprakarsai oleh Amerika Serikat di New York pada tahun 1962 untuk pemindahan kekuasaan atas Papua Barat dari Belanda ke Indonesia.
Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 adalah sebuah langkah politik yang mengejutkan penjajah (Belanda). Pasalnya, Belanda diharuskan mengangkat kaki dari bumi Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Belanda tidak melepas Papua Barat yang juga merupakan daerah kekuasaannya. Tindakan ini juga merupakan salah satu bentuk atau cara Belanda tidak mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda pada 2 November 1949 adalah konferensi penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat dan mengakui Republik Indonesia Serikat sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat termasuk perjanjian penyerahan Nugini Belanda atau Papua Barat yang akan dilakukan secepatnya dimana tempo yang diberikan adalah satu tahun setelah KMB.
Akan tetapi, sampai dengan tahun 1961, penyerahan Nugini Belanda tidak kelar-kelar. Masih terjadi tarik ulur oleh pihak Belanda. Menurut Belanda, Nugini Belanda atau Netherlands New Guinea, bukanlah bagian dari kesatuan wilayah yang harus dikembalikan kepada Indonesia.