Baru-baru ini beredar gambar hasil screenshot berita yang dikolase menjadi sebuah gambar tentang komentar PKS dan MUI terhadap masalah Ahok dan UAS. Sebetulnya saya tidak membandingkan masalah Ahok dengan UAS. Toh, Ahok mengatakan bahwa jangan samakan kasusnya dengan kasus UAS. Lantas saya yang harus ngotot? Tidak.
Komentar MUI terhadap Masalah Ahok
November 2016, Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori berkomentar soal Ahok. Ia menegaskan, jika kepolisian menilai pernyataan maaf dianggap menggugurkan persoalan tidak bisa dibenarkan, karena apa yang dilakukan Ahok menyinggung umat Islam sedunia.
"Yang dilakukan Ahok ini membuat tersinggung umat Islam seluruh dunia. Enak saja orang salah terus karena minta maaf, lalu dianggap  gugur dan gak diproses secara hukum. Ini bukan kesalahan biasa. Ini ada unsur pidananya, sehingga harus segera diproses," tegasnya, di Surabaya, Rabu (2/11/2016).
Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas menegaskan bahwa pihaknya memaafkan Ahok tetapi masalahnya tetapi diproses secara hukum.
"Kalau dia minta maaf pada kita-kita (MUI) ini ya kita maafkan, tapi ini kan menistakan, melecehkan, merendahkan, menodai agama dan itu tidak boleh ya,"Â kata Anwar saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).
Komentar MUI terhadap masalah UAS
Menarik Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh UAS adalah tindakan yang seharusnya dihindari oleh petinggi-petinggi agama Islam. Bahkan ia meminta untuk menghormati proses hukum.
"MUI mengimbau untuk semua tokoh agama, umat Islam untuk arif, dan menantang dalam pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, oleh karena itu ada yang dapat melukai perasaan hati umat beragama,"Â juga tidak dibenarkan menurut hukum apakah mengajarkan agama," kata Zainut.
Akan tetapi, Ketua Komisi Dakwah MUIÂ KH Cholil Nafis berharap masalah ini jangan diselesaikan secara hukum tetapi secara musyawarah.
"Hemat saya tolong kita saling memaafkan sesama anak bangsa. Tak perlu disetujui oleh hukum, tetapi bisa diselesaikan dengan bijak dan musyawarah,"Â kata Cholil, Minggu (18/8).