Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ahok dan UAS di Mata MUI dan PKS

22 Agustus 2019   00:52 Diperbarui: 22 Agustus 2019   07:22 3089
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase Foto: Foto yang beredar di WhatsApp

Baru-baru ini beredar gambar hasil screenshot berita yang dikolase menjadi sebuah gambar tentang komentar PKS dan MUI terhadap masalah Ahok dan UAS. Sebetulnya saya tidak membandingkan masalah Ahok dengan UAS. Toh, Ahok mengatakan bahwa jangan samakan kasusnya dengan kasus UAS. Lantas saya yang harus ngotot? Tidak.

Komentar MUI terhadap Masalah Ahok

November 2016, Ketua MUI Jatim, KH Abdussomad Buchori berkomentar soal Ahok. Ia menegaskan, jika kepolisian menilai pernyataan maaf dianggap menggugurkan persoalan tidak bisa dibenarkan, karena apa yang dilakukan Ahok menyinggung umat Islam sedunia.

"Yang dilakukan Ahok ini membuat tersinggung umat Islam seluruh dunia. Enak saja orang salah terus karena minta maaf, lalu dianggap  gugur dan gak diproses secara hukum. Ini bukan kesalahan biasa. Ini ada unsur pidananya, sehingga harus segera diproses," tegasnya, di Surabaya, Rabu (2/11/2016).

Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas menegaskan bahwa pihaknya memaafkan Ahok tetapi masalahnya tetapi diproses secara hukum.

"Kalau dia minta maaf pada kita-kita (MUI) ini ya kita maafkan, tapi ini kan menistakan, melecehkan, merendahkan, menodai agama dan itu tidak boleh ya," kata Anwar saat ditemui di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

Komentar MUI terhadap masalah UAS

Menarik Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh UAS adalah tindakan yang seharusnya dihindari oleh petinggi-petinggi agama Islam. Bahkan ia meminta untuk menghormati proses hukum.

"MUI mengimbau untuk semua tokoh agama, umat Islam untuk arif, dan menantang dalam pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain, oleh karena itu ada yang dapat melukai perasaan hati umat beragama," juga tidak dibenarkan menurut hukum apakah mengajarkan agama," kata Zainut.

Akan tetapi, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis berharap masalah ini jangan diselesaikan secara hukum tetapi secara musyawarah.

"Hemat saya tolong kita saling memaafkan sesama anak bangsa. Tak perlu disetujui oleh hukum, tetapi bisa diselesaikan dengan bijak dan musyawarah," kata Cholil, Minggu (18/8).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun