Selain itu, Hasto Kristiyanto kembali dipilih oleh Ibu Megawati sebagai Sekretaris Jenderal PDI-P. Terpilihnya Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen ini adalah sejarah baru bagi PDI-P. Pasalnya, selama ini tidak ada yang menjabat sebagai sekjen dengan lama jabatan lebih dari satu periode.
Politikus PDI-P, Tjahjo Kumolo ketika ditanya soal terpilihnya Hasto sebagai sekjen selama dua periode, ia mengatakan bahwa Hasto dianggap oleh Ketum Megawati Soekarnoputri  bisa membawa PDIP menjadi pemenang Pemilu 2019 dan juga dalam AD/ART tidak mengatur tentang lamanya jabatan seorang sekjen.
"Saya kira nggak ada masalah ya (sekjen dua periode), dalam AD/ART tidak disebutkan. Dan yang kedua, dia dipilih kembali mungkin Ibu Ketua Umum mempertimbangkan Pak Hasto sebagai Sekjen menang Pemilu, juga sebagai Sekretaris Tim Sukses Pak Jokowi juga menang Pilpres,"Â kata Tjahjo di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Sabtu (10/9/2019
Belum lagi, Made Urip hattrick. Ia terpilih lagi untuk ketiga kalinya sebagai Ketua DPD Bidang Pangan, Pertanian, Kehutanan, dan Lingkungan Hidup.
Beberapa kader yang terpilih lagi seperti Puan Maharani dan lainnya menunjukkan bahwa peran pengurus lama masih dibutuhkan untuk menghadapi Pilpres dan Pemilu 2024.
Akan tetapi, publik dibuat kaget ketika nama-nama yang disebutkan sebagai pengurus, tidak ada nama Bambang Dwi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu.
Padahal sebetulnya, peran Bambang Dwi Hartono dalam bidang pemenangan pemilu terbukti dengan membawa PDI-P mendapatkan suara terbanyak. Memang ada peran penting dari kader lainnya seperti Prananda dan Hasto tetapi kita tidak bisa mengatakan bahwa "Bambang DH hanya remah-remah doang".
Menjadi Walikota Surabaya selama dua periode kemudian mendampingi Risma memenangkan pilwalkot Surabaya pada tahun 2010 bukan sesuatu yang biasa. Dibuktikan dengan mengantarkan PDI-P menguasai parlemen bukankah seharusnya dipertimbangkan oleh Megawati untuk Bambang DH kembali dalam kepengurusan partai?
Penulis yakin bahwa Megawati pasti mempertimbangkan hal tersebut tetapi ada hal lain yang juga dipertimbangkan oleh Megawati.Â
Rupanya Megawati Soekarnoputri mempertimbangkan status Bambang DH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jasa pungut (Japung) di tahun 2010 lalu. Akan tetapi, proses hukumnya masih berjalanan di kejaksaan dan kepolisian, karena statusnya masih P19, artinya berkas belum lengkap.
Tetapi bukannya Megawati harus mempertimbangkan Bambang DH pada saat penentuan kepengurusan partai pada tahun 2015 dimana Bambang DH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya sebesar 720 juta rupiah pada tahun 2013?