Tanggal 14 Juli tanggal yang ditetapkan sebagai French National Day sebagai peringatan tentang The Storming of the Bastille dan titik balik revolusi Perancis.
Dalam perayaannya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bersama Dubes Perancis mencoba mobil listrik baru dari Renault yang merupakan pionir kendaraan listrik di Eropa.
Momen tersebut diabadikan dalam sebuah foto dan diunggah ke akun instagramnya, @Susipudjiastuti115 dengan caption berisi sentilan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait pemberian insentif bagi kendaraan listrik.
"French National Day... bersama Dubes Perancis mencoba mobil listrik baru dari Renault. Ramah lingkungan, sayang di kita masih mahal sekali pajaknya belum dapat insentif/keringanan," demikian bunyi keterangan foto yang ditulis Susi yang dilihat Kompas.com pada Kamis (18/7/2019).
Sentilan serupa datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. Jonan yang hadir juga dalam acara French National Day pun mencoba mobil listrik dari Renault. Tak mau kalah dengan Susi Pudjiastuti, Jonan mengabadikannya dan mengunggah foto tersebut di akun Instagramnya dengan caption sentilan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
"Menghadiri Hari Nasional Perancis (12/7/2019) dan mencoba mobil listrik kompak untuk 2 penumpang bermerek Renault yang dapat dicharge di rumah tanpa peralatan tambahan (4A) yang dijual dengan harga di bawah Rp 200 juta bila tidak dikenakan bea masuk dan PPnBM, namun bila dikenakan bea masuk dan PPnBM, maka harga jual menjadi di atas Rp400 juta, saya juga bingung kita mau mendorong mobil listrik untuk udara lebih bersih atau tidak ya?," ujar Jonan.
Bahkan dalam caption tersebut, ia tak segan-segan menambahkan tagar #SMIIndrawati dan #airlanggahartarto yang merupakan Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian serta menambahkan tagar #susipudjiastuti115 yang kompak membicarakan hal yang sama.
Sentilan Susi Pudjiastuti dan Ignasius Jonan sebenarnya adalah mempertanyakan nasib Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur agar mobil listrik tidak memerlukan pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM).
Menurut mereka, selain berharga murah, mobil listrik tersebut ramah lingkungan tetapi mobil tersebut mahal di Indonesia dikarenakan pajak yang belum mendapatkan insentif atau keringanan.