Untuk itu, usulan perubahan sistem pemilihan legislatif perlu dikaji lebih jauh dan tidak serta merta diterapkan tanpa memperhatikan segala unsur yang terkait didalamnya.
Pemerintah diharapkan menggunakan teropong Nusantara. Pemerintah diharapkan memahami kondisi Indonesia bahwa Indonesia bukan soal Jawa tetapi ada Sabang, Merauke, Rote  dan Rote.
Saran penulis
Pertama, Jika menggunakan sistem proporsional terbuka maka Pemilu dilakukan sebatas pileg. Jangan ada lagi pemilu serentak yang mengakibatkan keribetan kerja dan berujung pada kematian penyelenggara pemilu.
Kedua, Jika menggunakan sistem proporsional terbuka maka Partai Politik harus selektif. Partai politik diharapkan tidak mengejar target kader oleh KPU sehingga perekrutan hanya asal-asalan tetapi benar-benar merekrut calon legislatif yang dipercaya menjadi anggota legislatif yang mampu memperjuangkan aspirasi rakyat.
Oleh karena itu, bagian ini perlu regulasi yang mengatur tentang syarat porsi calon legislatif partai. Mungkin lebih baik ada batasan maksimalnya tetapi minimalnya. Jika demikian, regulasi tentang sistem perhitungan. Penggunaan metode Sainte Lague dan Kota Hare harus dipertimbangkan.
Ketiga, jika menggunakan sistem proporsional terbuka mak wajib Edukasi Politik oleh Parpol dan Caleg. Partai politik dan Caleg seharusnya memberikan edukasi politik melalui kampanye-kampanye yang dilakukan sehingga seiring dengan berjalannya waktu, pemilih kita semakin cerdas dalam memilih dan tidak terpengaruh dengan Money Politik.
Hal ini butuh kesadaran partai dan kerja sama dengan Bawaslu. Bawaslu juga harus bertindak lebih keras menegakkan hukum. Konsekuensi pelanggaran terhadap pelarangan Money Politik adalah didiskualifikasi sebagai calon.
Tulisan ini hanyalah sebuah opini dan serta merta menjadi pertimbangan pemerintah.
Salam!!!
Referensi: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam, Tujuh.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI