Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

FoxPro for DOS, Software Pembuktian Kecurangan Pilpres

26 Juni 2019   13:24 Diperbarui: 27 Juni 2019   07:36 1497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perangkat lunak atau software FoxPro sedang jadi pembicaraan lantaran digunakan oleh saksi tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Idham Amiruddin sebagai software DPT. - Kompas TV

DOS dirilis pertama kali pada tahun 1981, dan seiring dengan waktu, Microsoft pun meluncurkan versi yang lebih baru dari MS-DOS kemudian dihentikan pada tahun 2000 dan fokus mengembangkan sistem operasi mainstream, Microsoft Windows.

Meski sudah ada sistem operasi yang canggih, DOS masih digunakan pada komputer yang berguna sebagai manajemen aplikasi sebelum operasi sistem seperti windows dan linux berjalan. DOS membantu menjalankan Hard Drive untuk mengecek kerusakan pada sistem.

DOS berfungsi sebagai pengatur alokasi memori, mengorganisasi dan mengendalikan task pada sistem komputer, mengatur proses input dan output data, melakukan manajemen file dan melakukan manajemen directory.

Jadi, tanpa sadar, DOS masih digunakan pada komputer kita sampai dengan saat ini walaupun kedengarannya sangat kuno. Hehe.
***
Penulis tidak tahu alasan menggunakan FoxPro untuk menguak kecurangan Pilpres 2019 tetapi dalam penjelasan ahli, Fox pro digunakan untuk mengecek data pemilih baik itu nomor Pemilih, KK, NIK dan lain-lain.

"Misalnya (yang tidak ada), status perkawinan, misalnya usia perkawinan, misalnya KK nya enggak ada. Tidak mungkin KTP muncul kalau orang belum punya KK," ujar Idham Amiruddin dilansir TribunJabar.id, Selasa (25/6/2019).

Namun, beredar di media sosial tentang penggunaan software tersebut. Ada yang menganggap bahwa ini tidak bisa digunakan untuk menganalisis NIK Siluman dan Rekayasa.

Ada yang mengatakan bahwa mungkin juga bisa tetapi ini hanyalah polemik yang tidak mempengaruhi keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Juni.

Ataukah akan terjadi seperti kasus pemilihan walikota Instanbul? Setelah mamolu dilantik sebagai walikota, ia diberhentikan untuk melakukan pemilihan ulang karena pemilihan walikota Instanbul dinilai melanggar undang-undang pemilihan walikota Instanbul.

Mari kita menyimak!
Salam!
Referensi: Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun