Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pelajaran Berharga dari Profesor Eddy di Mahkamah Konstitusi

23 Juni 2019   13:31 Diperbarui: 2 Juli 2019   13:57 15963
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saksi ahli tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej saat sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.

Bambang Widjojanto keluar jalur dengan menyerang personal dan hal-hal yang menjadi privasi lawan. Namun, lagi-lagi Profesor Eddy tidak terpengaruh dengan argumentasi barunya. Ia menunjukkan identitasnya sebagai seorang guru yang patut dijadikan sebagai teladan.

Andaikata Profesor Eddy adalah seorang yang belum dewasa secara emosional, dia terjerat dalam argumentasi tak berbobot mantan wakil ketua KPK ini dan dapat berakibat buruk pada seluruh penyampaian argumentasinya.

Ketiga, Semua Argumentasi berdasarkan bukti. Profesor asal Maluku ini tidak sembarang mematahkan argumen-argumen yang dibangun oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi. Ia mematahkan argumen-argumen tersebut dengan bukti yang kredibel, tidak diragukan keabsahannya dan disertai penjelasan ilmiah dan empiris.

Dalam penyampaiannya, istilah-istilah asing dan mengutip pernyataan-pernyataan hukum oleh beberapa lawyer asal Jerman menunjukkan bahwa sang profesor menyiapkan segala bukti dan penjelasan argumentasi yang logis dengan baik sebelum sengketa.

Keempat, Tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Rupanya Bambang Widjojanto mencoba menyerang personal private Profesor Eddy dengan tujuan membuat sang profesor terpancing emosi sehingga sulit untuk mematahkan argumentasi-argumentasi yang lain.

Jika Profesor Eddy terpancing dan menyerang Bambang Widjojanto yang notabenenya hanya bergelar doktor maka kemungkinan perdebatan di panggung Mahkamah Konstitusi menjadi berbeda. Segala argumentasi yang dibangun hanya mendapat sedikit bantahan dan ini menguntungkan pihak Prabowo-Sandi.

Namun, Profesor Eddy tidak terpancing dengan cara-cara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang salah satunya menuduh sang profesor sebagai kuasa hukum terselubung Jokowi-Ma'aruf.

Profesor Eddy bukan hanya Pintar tetapi ia juga berkarakter. Inilah pelajaran berharga yang harus kita petik dari sang profesor.

Salam!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun