Iapun menyebutkan beberapa tempat markas aparat sebagai bukti aparat kepolisian maupun TNI tidak campur tangan dalam kampanye Pilpres kali ini. Sehingga tidak masuk akal jika dikatakan bahwa aparat dikerahkan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'aruf.
"Iya, di (kompleks) Paspampres kalah. Di perumahan Setneg kalah. Terus mana yang digerakkan?" ucap mantan Panglima TNI itu.
Walaupun ditepis oleh TKN tetapi kebenaran akan terbukti di MK, apakah kecurangan ini hanya sebatas dugaan atau kecurangan ini benar-benar dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.
Sekarang, MK memiliki kewenangan untuk memutuskan sengketa Pilpres. Kita semua percaya, MK adalah lembaga hukum yang berlaku profesional.
Harapannya, setelah keputusan MK, semua kubu menerima hasil pilpres demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Salam!!!
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H