Unjuk rasa akan dilakukan oleh massa pro-Prabowo menjelang pengumuman hasil pemilu 2019. Lantas apakah Jokowi-Ma'aruf akan didiskualifikasi?
Dugaan kecurangan dalam pilpes 2019 dari BPN semakin menguat setelah deklarasi 'gerakan kedaulatan rakyat' di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019). Dalam kesempatan itu, BPN menegaskan bahwa walaupun banyak kecurangan yang terjadi, masalah tersebut tidak akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diproses secara hukum karena kepercayaan mereka kepada MK sudah hilang.
Jelas bahwa jika masalah tidak dibawah ke MK maka mereka pasti melakukan sesuatu. Dalam kondisi seperti ini, jika jalur hukum tidak dipergunakan maka jalur demonstrasi yang akan dilakukan sebagaimana dengan apa yang mereka dengungkan selama ini.
Hal ini dipertegas oleh kekasih hati Prabowo Subianto, Titik Soeharto melalui detik.com bahwa mereka akan melakukan aksi damai antara tanggal 20, 21 dan 22. Aksi tersebut diyakini melebihi kapasitas 160ribu orang.
"Tanggal 21, 22, mungkin 20, 21, 22 Mei, insyaallah banyak (massa yang hadir), tidak seperti 212, tapi cukup banyaklah. Kalau pemerintah mengerahkan aparat 160 ribu TNI, 100 sekian ribu polisi, insyaallah massa kita lebih dari itu," kata Titik Soeharto melalui detik.com.
Tentunya alasan BPN melakukan ini sudah diketahui oleh publik. Melalui detik.com, Titik Soeharto menegaskan kembali bahwa alasan mereka melakukan aksi adalah pemilu curang, DPT ganda, DPT bermasalah, yang meninggal begitu banyak dan mereka sudah menyuarakan itu tapi pemerintah tidak menghiraukan mereka.
"Tentunya kita akan kelihatannya demo damai, tanpa kekerasan. Mungkin kita duduk saja sampai aparat, ini kan selama ini kita kaya dicuekin saja nih. Kita sudah teriak-teriak pemilu curang, DPT ganda, DPT bermasalah, yang meninggal begitu banyak, kita sudah menyuarakan itu. Tapi kok kayanya dicuekin saja. Nah, ini bentuk protes kita. Kita nanti akan melakukan demo damai," ujar Titiek setelah menghadiri deklarasi 'gerakan kedaulatan rakyat' di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019) melalui detik.com.
Tujuan akhir dari semuanya adalah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'aruf didiskualifikasi oleh KPU karena mereka diduga telah melakukan kecurangan dan merugikan Prabowo-Sandi.
"Harapannya didiskualifikasi, mana yang curang? Petahana yang curang. Ini harus didiskualifikasi," tegas Titik melalui detik.com
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh ibu Titik, maka menurut penulis, ada usaha mati-matian oleh kubu Prabowo-Sandi untuk memenangkan Pilpres kali ini. Mereka sudah tidak ingin taat pada hukum yang berlaku jika akhirnya mengabaikan MK. Mereka hanya taat pada ambisi ambigu mereka sendiri.
Asumsi penulis, para demonstran akan terus dibacking untuk terus melakukan aksi. BPN pasti sudah menyiapkan segala strategi untuk terus menyuarakan maksud mereka. Walaupun aksi ini ditegaskan akan berlangsung damai, akan tetapi dapat berakibat pada terganggunya proses selanjutnya dalam KPU.
Menjadi pertanyaan bagi publik adalah apakah demonstrasi ini akan berhasil mendiskualifikasi Paslon Jokowi-Ma'aruf? Tentu jawabannya adalah mungkin. Penulis pun tidak tahu. Apakah demonstrasi akan terjadi seperti tahun 98 dan gedung KPU serta Bawaslu diduduki? Lalu apakah KPU dan Bawaslu mengikuti tuntutan para politisi BPN? Jawabannya juga mungkin.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, sampai saat ini, KPU dan Bawaslu hanya taat pada lembaga hukum jika sengketa pemilu dibawah ke ranah hukum.
Oleh karena itu, jika demostrasi dilakukan begitu saja sampai dengan 28 Mei 2019 maka KPU berhak menyatakan final bagi pemenang. Harapan Jokowi-Ma'aruf didiskualifikasi akan sirna.
Salam!!!
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H