Procurement adalah salah satu kegiatan yang sangat identik dengan para pengusaha. Procurement berarti pengadaan atau pembelian barang dan jasa, mulai dari perencanaan pengadaan hingga pembayaran.
Agar perusahaan tetap beroperasi, perencanaan pengadaan barang dan jasa harus direncanakan secara matang sehingga persediaan barang dan jasa selalu menjawab kebutuhan pasar.Â
Akan tetapi, perusahaan yang memiliki perencanaan pengadaan barang dan jasa yang buruk maka perputaran uang dalam perusahaan menjadi lambat dan dapat berakibat pada kebangkrutan.
Pengadaan menurut Wikipedia Indonesia berarti proses kegiatan untuk pemenuhan atau penyediaan kebutuhan perusahaan dan pasokan barang atau jasa di bawah kontrak atau pembelian langsung untuk memenuhi kebutuhan bisnis.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, terdapat pihak yang disebut dengan penyedia barang dan jasa yang telah memenuhi persyaratan dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Procurement memungkinkan terjadinya kecurangan. Kecurangan tersebut merupakan sebuah tindakan tipu muslihat atau tindakan tidak jujur demi kepentingan seseorang atau kelompok. Kecurangan ini berarti proses procurement tidak dikerjakan sesuai SOP yang dapat menyebabkan kerugian terhadap kepentingan umum dalam sebuah organisasi atau perusahaan.
Kadang kecurangan ini tercipta antara pembeli dan penyedia. Pemberian bonus atau suap dari penyedia kepada pembeli untuk kepentingan penyedia dan juga untuk pembeli. Misalkan kepentingan untuk selalu menang tender dan sebagainya.
Akibatnya barang dan jasa terlampau mahal dari biasanya. Harga tidak lagi sesuai dengan pasar sehingga dapat mengakibatkan kerugian bagi perusahaan atau organisasi yang mengadakan.
Kecurangan yang terjadi bukan hanya pemberian bonus, masih banyak kecurangan yang terjadi dalam proses procurement. Misalnya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, tagihan dari vendor fiktif, material yang dikirim memiliki kualitas yang jelek dan sebagainya.
Masalah-masalah tersebut di atas menjadi momok menakutkan bagi beberapa perusahaan untuk melakukan proses procurement apalagi perusahaan skala kecil. Sehingga saat ini, banyak perusahaan dalam pemerintahan menggunakan e-procurement sebagai salah satu aplikasi yang secara khusus digunakan dalam proses procurement.Â