Berbicara tentang reformasi pendidikan tentunya menjadi suatu hal yang tidak asing di telinga sebab dengan adanya reformasi pendidikan diharapkan generasi bangsa dapat menjadi generasi yang memiliki kualitas yang setara dengan negara maju di dunia. Reformasi pendidikan berasal dari dua kata yaitu kata reformasi dan pendidikan. Kata reformasi merujuk pada penyusunan kembali atau perubahan untuk perbaikan sedangkan kata pendidikan merujuk pada sebuah proses yang dilakukan secara sadar dan terencana seperti memberikan bimbingan, mengajari, mendidik individu agar mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk menghadapi halang rintang yang akan terjadi di masa mendatang. Sehingga dapat dikatakan bahwasanya reformasi di bidang pendidikan ialah proses perubahan atau upaya perbaikan di bidang pendidikan sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan diharapkan mampu menyesuaikan dengan perubahan zaman yang kian berkembang.
Lantas bagaimana kondisi reformasi pendidikan di Indonesia?
Mari kita simak bersama...
Kondisi pendidikan nasional di Indonesia pada kenyataannya belum berhasil mengantarkan generasi anak bangsa untuk belajar mandiri dan melanjutkan kelangsungan hidupnya sendiri. Menurut potret UNDP sejalan dengan Data BPS (Biro Pusat Statistik) tahun 2005 tentang angka pengangguran menurut pendidikan dan wilayah desa-kota: Persentase pengangguran tamatan SMA ke atas lebih besar dibandingkan dengan tamatan SMP ke bawah. Sehingga hal tersebut menjadi pokok permasalahan yang acap kali diperbincangkan hingga detik ini. Pasalnya tidak sedikit lulusan Sarjana Pendidikan ( S1) di zaman sekarang sebagian besar tidak memiliki pekerjaan.
Di samping aspek lulusan terhadap kelangsungan dalam dunia pekerjaan, terkikisnya aspek moral di Indonesia menyorot perhatian yang serius terlebih di jejaring sosial media yang dengan mudahnya menyebar dengan cepat. Peran sekolah sebagai madrasah ke-2 harus menjadi tempat individu untuk membentuk nilai-nilai luhur, berbudi pekerti, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi kepentingan umum. Maraknya kasus perundungan menjadi tindakan diskriminasi sebagian pelajar yang tidak bertanggungjawab. Ironisnya, banyak berhamburan video yang menunjukkan aksi perundungan yang tentunya perilaku yang demikian itu sama sekali tidak mencerminkan sikap individu yang terdidik padahal di sekolahkan.
Terdapat beberapa perubahan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia, di antaranya;
pertama, bimbingan akan teknologi informasi dan komunikasi perlu ditanamkan sebab kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat menjadi 2 mata pisau tersendiri. Hal positif dan negatif tergantung pemakaian setiap individu. Sehingga anak harus memperoleh bimbingan anak teknologi agar tidak mengalami ketertinggalan.
kedua, penekanan keterampilan berpikir seperti halnya anak tidak terus menerus diajarkan hafalan saja tetapi dilatih bagaimana cara berpikir kritis sehingga dapat mengemukakan gagasan atau pendapatnya agar mampu menghadapi segala persoalan. Hal tersebut menjadikan seorang guru tidak hanya sebagai fasilitator saja, melainkan sebagai ujung tombak dalam proses pembelajaran.
ketiga, peran sekolah kejuruan dilakukan dengan mempersiapkan dengan matang sehingga bilamana peserta didiknya keluar sekolah maka akan siap menghadapi dunia pekerjaan karena ketika jenjang sekolah menengah sudah diajarkan tidak hanya teori melainkan berupa praktek secara langsung.
keempat, keterampilan berbahasa perlu ditanamkan pada diri setiap individu. Bahasa merupakan sarana yang teramat sangat penting untuk berkomunikasi. Pengajaran bahasa di Indonesia meliputi bahasa nasional dan internasional. Sehingga untuk bisa berperan aktif dalam cakupan global maka bahasa ibu pula boleh diajarkan.
kelima, pembaruan kurikulum yang kian mengalami perubahan dari tahun ke tahun menjadi visi dan misi tersendiri bagi lingkup pendidikan. Perubahan kurikulum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu sejajar dengan negara maju dan berkembang. Kurikulum pada jenjang sekolah dasar dan menengah seperti mata pelajaran wajib (matematika, penjaskes, kesenian) dan mata pelajaran yang sesuai dengan potensi minat dan bakat yang dimiliki oleh setiap individu.