Berbekal SPPD dari Kepala Sekolah, penulis mengikuti Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi (PAK), Senin, 19 Desember 2022, bertempat di SDN Galunggung Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Korupsi sedunia, yang jatuh pada tanggal 9 Desember.
Dalam kesempatan ini hadir Penjabat Walikota Kota Tasikmalaya, yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Inspektur Kota Tasikmalaya, selaku narasumber, Tim dari Disdukcapil, para pengawas, para kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, guru kelas 3 jenjang Sekolah Dasar dan Guru PPKn/Guru BK bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama Kota Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya,Sekdis menyampaikan jumlah peserta terdiri atas 229 orang guru kelas 3 SD, dan 81 orang guru mapel PPKn dari jenjang SMP.
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh H. Budi Rahman, S.Sos., M.Si., selaku Staf Ahli Ekonomi KeuanganPembangunan, mengatakan bahwa korupsi itu perilaku tidak baik dan menghancurkan diri sendiri, sehingga harus disampaikan kepada anak dan orang tua, melalui sosialisasi, penyuluhan dan pemahaman.
Saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif dalam penerapan pembelajaran antikorupsi. Cara yang dapat dilakukan, misalnya: guru mengadakan penilaian karakter kerapihan berpakaian atau kedisiplinan, dengan format yang dibuat oleh sekolah.
Inspektur Kota Tasikmalaya menyampaikan perlunya pendidikan antikorupsi di sekolah, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.
Menurut teori Segitiga Triangle, ada tiga hal yang berpengaruh pada tindakan koruptif, yaitu: rasionalisasi, tekanan, dan opportunity.
- Rasionalisasi adalah pemikiran merasionalkan sesuatu sebagai pembenaran tindakan.
- Tekanan berasal dari gaya hidup, yang artinya apabila terbawa oleh keinginan dan gaya hidup, maka akan menjadi tekanan untuk berbuat korup.
- Opportunity merupakan kesempatan yang terbentang, sehingga terjadilah korupsi
Strategi utama dalam pemberantasan korupsi, yaitu penindakan, pencegahan, dan Pendidikan.
Sebagai pengawasan melekat, kita dapat memajang kata-kata yang mengandung penanaman karakter antikorupsi di sekolah, misalnya:
"Tak ada harta pusaka yang sama berharganya dengan kejujuran (Moh Hatta)
"Mari bersama menjadi generasi pemberantas korupsi"