Mohon tunggu...
Neng Tiara
Neng Tiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

masa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kenaikan UMP sebesar 6,5% dan PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di kota SERANG, BANTEN.

20 Desember 2024   06:12 Diperbarui: 19 Desember 2024   23:23 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1. Dampak UMP 6,5% terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar 6,5% dapat memberikan pengaruh positif terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja di Kota Serang, Banten. Kenaikan ini akan meningkatkan pendapatan pekerja yang sebelumnya berpenghasilan lebih rendah, memberikan daya beli yang lebih tinggi, serta mendukung peningkatan taraf hidup mereka.

Daya Beli: Dengan peningkatan UMP, pekerja dengan gaji minimum dapat membeli barang dan jasa lebih banyak, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Namun, dampak ini juga bergantung pada harga barang dan biaya hidup yang ada di Kota Serang.

Tantangan Inflasi: Meskipun kenaikan UMP meningkatkan pendapatan pekerja, ada kemungkinan terjadinya inflasi, yaitu kenaikan harga barang dan jasa. Jika inflasi tidak terkendali, kenaikan gaji bisa tereduksi oleh kenaikan harga kebutuhan dasar.

2. Dampak PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Kenaikan Tarif Pajak: Pengenaan PPN sebesar 12% dapat memengaruhi daya beli masyarakat secara langsung. Setiap barang dan jasa yang dikenakan PPN akan mengalami kenaikan harga. Ini bisa berdampak lebih besar bagi masyarakat dengan pendapatan rendah yang rentan terhadap kenaikan biaya hidup.

Ketimpangan Sosial: Masyarakat dengan penghasilan lebih rendah akan merasakan dampak yang lebih besar karena mereka menghabiskan sebagian besar pendapatan untuk kebutuhan dasar. Dengan tarif PPN yang lebih tinggi, mereka akan membayar lebih banyak untuk barang dan jasa yang mereka beli.

Kemungkinan Solusi: Pemerintah bisa melakukan kebijakan untuk mengurangi beban PPN pada barang-barang kebutuhan pokok, sehingga masyarakat miskin tidak terlalu terbebani. Selain itu, pembatasan barang yang dikenakan PPN atau pemberian subsidi juga bisa menjadi solusi.

3. Kesejahteraan Ekonomi Kota Serang

Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten memiliki sektor ekonomi yang beragam, mulai dari perdagangan, industri, hingga sektor jasa. Kenaikan UMP dan PPN dapat menciptakan dinamika baru dalam perekonomian lokal.

Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Peningkatan UMP dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan berdampak positif bagi sektor ritel, restoran, dan jasa lainnya. Sementara itu, tarif PPN yang lebih tinggi bisa menekan daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.

Pengaruh Terhadap UMKM: UMKM di Kota Serang, yang banyak bergantung pada daya beli masyarakat lokal, dapat merasakan dampak negatif dari kenaikan PPN. Jika harga barang mereka naik karena PPN, mereka mungkin harus menaikkan harga jual, yang dapat mengurangi permintaan konsumen.

4. Kesimpulan

Dampak UMP dan PPN terhadap kesejahteraan masyarakat di Kota Serang sangat bergantung pada keseimbangan antara kenaikan upah dan inflasi yang diakibatkan oleh PPN. Meskipun ada potensi peningkatan kesejahteraan bagi pekerja dengan UMP yang lebih tinggi, dampak inflasi akibat kenaikan PPN bisa menekan daya beli, terutama bagi kalangan berpenghasilan rendah.

Kebijakan pemerintah perlu memperhatikan dampak terhadap kelompok masyarakat yang lebih rentan, dan mungkin perlu diimbangi dengan kebijakan pengendalian harga atau subsidi untuk kebutuhan dasar, agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun