Kenaikan UMP hanya berlaku bagi pekerja formal. Sementara itu, sebagian besar masyarakat Kota Serang bekerja di sektor informal, seperti pedagang kecil, buruh harian, atau petani. Mereka tidak mendapat manfaat langsung dari kebijakan ini, sehingga kesenjangan pendapatan dapat tetap menjadi masalah.
PPN 12%: Meningkatkan Pendapatan Negara, Menekan Daya Beli
Peningkatan PPN dari 11% menjadi 12% merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara. Dana yang dihasilkan dari pajak ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan. Namun, kebijakan ini juga memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
1. Tekanan pada Biaya Hidup
Kenaikan PPN menyebabkan harga barang dan jasa yang dikenai pajak menjadi lebih mahal. Di Kota Serang, dampak ini dirasakan terutama oleh keluarga berpendapatan menengah ke bawah. Harga barang kebutuhan sehari-hari, transportasi, dan layanan publik yang meningkat akan mengurangi daya beli masyarakat.
2. Beban bagi UMKM
UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi Kota Serang, juga terkena dampak dari kenaikan PPN. Banyak pelaku usaha kecil harus menanggung beban tambahan dalam pengelolaan pajak dan mungkin kehilangan pelanggan akibat kenaikan harga produk mereka.
3. Dampak Positif Jangka Panjang
Di sisi lain, jika pendapatan dari PPN digunakan secara efektif, masyarakat Kota Serang dapat menikmati manfaat seperti infrastruktur yang lebih baik, peningkatan layanan publik, dan program kesejahteraan yang lebih luas. Namun, hal ini membutuhkan transparansi dan alokasi dana yang tepat sasaran.
Dampak Keseluruhan bagi Kota Serang, Banten
Kombinasi kenaikan UMP dan PPN memiliki dampak beragam di Kota Serang: