"Didepan Multazam ini kita berjanji akan terus bertekad berjuang di jalan Allah SWT. Dan juga kita harus menepati janji saat kembali ke negara masing-masing." Ucap Hasyim.
"Baiklah Hasyim, didepan Multazam ini saya berjanji akan terus bertekad dan berjuang di jalan Allah SWT. Dan saya pasti melaksanakan janji tersebut." Ucap salah satu sahabatnya yang di ikuti oleh sahabat yang lain.
Sumpah Multazam saja tidak membuat ia merasa tenang. Pada agresi militer Belanda II ia mengeluarkan fatwa dan resolusi yang dinamai dengan fatwa dan resolusi jihad fi Sabilillah.
Isi dari fatwa tersebut adalah "berperang menolak dan melawan penjajah itu fardlu 'ain yang harus dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam, laki-laki, perempuan, anak-anak, bersenjata atau tidak) bagi yang berada dalam lingkaran berjarak 94 km dari tempat masuk dan kedudukan musuh. Bagi orang-orang yang berada di luar lingkaran jarak tadi l, kewajiban itu fardlu kifayah (Jang cukup, kalau dikerjakan sebagian saja.)"
Setelah keluarnya fatwa tersebut, Belanda dan Jepang bukan lagi pemegang kekuasaan yang sah. Kh. Hasyim Asy'ari dan para murid-muridnya tak gentar atas serangan yang diberikan penjajah yang pada akhirnya mereka takluk dan terjadinya peristiwa heroik itu pada tanggal 10 November 1945 yang dikenal sebagai hari pahlawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H