Petugas pantarlih adalah badan pelaksana Pemilu (Pemilihan Umum) yang berada di bawah tingkat desa/kelurahan atau di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada.
Berdasarkan informasi yang saya baca, petugas Pantarlih ini diangkat oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Karena itu, dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.
Sebagai pemilih pemula, yang notabene generasi Z, bisa dibilang anak saya masih "buta" mengenai pemilu. Wajar, karena belum punya pengalaman. Dan, ini menjadi pengalaman pertama. Meski memilih atau tidak memilih merupakan pilihan setiap individu, tapi anak saya harus menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Sebagai orang tua, suami mengingatkan anak kami, untuk jangan asal memilih. Meski ini adalah pengalaman baru, memilih pemimpin bangsa untuk lima tahun ke depan harus benar-benar tepat.
Meski kita bebas memilih siapa saja dari calon-calon yang ada, bukan berarti tanpa perhitungan dan pemikiran. Jangan sampai memilih calon pasangan pemimpin yang salah dan akhirnya membuat kita kecewa. Sama kecewanya dengan rezim pemerintahan sekarang.
Pemilu memang pesta demokrasi, tapi jangan sekedar yang penting "saya sudah memberikan hak suara saya". Atau jangan berpikiran skeptis "siapa pun pemimpin yang terpilih, tidak akan mengubah nasib saya" seperti anggapan generasi sebelumnya. Perlu diingat satu suara dapat menentukan masa depan bangsa Indonesia.
"Kakak harus pilih pemimpin yang bersih, jujur, tidak culas, tidak menghalalkan segala cara. Cara mengetahuinya ya dengan banyak melihat dan banyak membaca profil masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden," kata suami, kemarin sore.
Karena itu, Si Kakak diminta harus memperkaya pengetahuan dan mencari informasi dengan kritis. Harus bisa membedakan informasi yang diterima fakta atau hoax.
Manfaatkan handphone dengan sebaik-baiknya. Kesadaran berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan harus dimulai dengan keaktifan mencari informasi.
Minimal aktif mencari informasi riwayat kandidat. Aktif mencari informasi tentang visi misi calon. Aktif mengikuti kegiatan kampanye meski hanya lewat media sosial atau membaca berita. Datang ke TPS pada hari dan waktu yang telah ditentukan untuk menggunakan hak pilih.