Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Pilpres 2024, Ingat Jangan Langgar Janji Politik!

26 Oktober 2023   20:36 Diperbarui: 26 Oktober 2023   20:44 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: kompas.com

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah usia minimal calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) menjadi 40 tahun, masih hangat diperbincangkan. 

Terlebih keputusan itu juga memberikan pengecualian bagi mereka yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. Putusan yang sepertinya tiba-tiba menjelang pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Putusan MK yang diumumkan pada Senin, 16 Oktober 2023, itu menciptakan kegaduhan dan ketidaksetujuan. Masyarakat menilai putusan tersebut memberikan peluang lebih besar bagi kandidat muda. 

Tidak heran, jika putusan MK tersebut telah memicu respons beragam dan mempengaruhi arah politik nasional menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

Apalagi tidak setelah pengumuman keputusan MK tersebut, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menggaet Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, untuk berpasangan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024. 

Keseriusan pasangan dibuktikan dengan mendaftarkan diri di KPU pada Rabu 26 Oktober 2023. Adapun nama-nama dari ketiga bakal pasangan capres dan cawapres di Pemilu 2024 mendatang adalah Anies Baswedan-Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Melihat "kegaduhan" ini tokoh perempuan yang juga Ketua Umum Rumah Kerukunan Lintas Agama (RKLA), Hj Bunda Indah, berpandangan "kericuhan" ini muncul karena sudah terbaca sosok Gibrang yang akan maju menjadi cawapres berpasangan dengan Prabowo.

"Kalau menurut Bunda sih ya sah-sah saja. Apalagi keputusan ini dari MK sendiri dan sudah berkekuatan hukum tetap, sudah inkracht. Mau dibilang apa? Saya hanya berharap bagaimana keadaan negara ini dipimpin oleh siapapun, yang pasti tolong dijaga negara ini," kata Ketua Dewan Penasihat Perempuan Indonesia Maju (PIM) ini.

Sebagai orang yang dekat dengan Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto, bagaimana ia melihat sinyal dari masyarakat, siapa kira-kira yang akan dipilih? Menurut Bunda Indah, biarkan saja masyarakat yang memilih. Nanti akhirnya kita akan tahu ke mana berlabuhnya.

Ia menilai calon-calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 cukup seru. Bunda Indah yang pernah mendukung Jokowi dan Prabowo sebagai Presiden, menurut Bunda, mereka adalah anak-anak bangsa yang hebat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun