Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Arahan Kepala SDN Depok 1 kepada Wali Murid Kelas 6 di Awal Tahun Ajaran

7 Agustus 2023   14:08 Diperbarui: 9 Agustus 2023   08:19 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala SDN Depok 1 Dra. Sri Wahyuningsih memberikan penjelasan mengenai agenda kegiatan sekolah (dokpri)

SDN Depok 1, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, mengundang wali murid kelas 6A-B-C-D untuk bersilaturahmi, Jumat 4 Agustus 2023. Ini adalah pertemuan untuk pertama kali sejak pembelajaran awal tahun baru atau semester ganjil berlangsung. 

Pertemuan ini banyak juga ditanyakan para wali murid. Namun sayangnya, banyak wali murid yang tidak bisa hadir karena kesibukan dan lain hal mengingat pertemuan diadakan pada hari kerja.

Sebagaimana undangan pihak sekolah yang dibagikan di group, pertemuan ini menginformasikan sejumlah agenda sekolah dan tata tertib sekolah. Selain itu, perkenalan dengan para wali kelas dan pembentukan korlas atau koordinator kelas di masing-masing kelas.

Kepala Sekolah Dra. Sri Wahyuningsih menyampaikan pertemuan ini sangat penting sebagai pembuka jalur komunikasi antara pihak sekolah dan pihak orang tua. Bagaimana pun peranan Wali Murid sebagai rekan guru dalam mendidik anak-anak tidak dapat disepelekan.

"Kami ingin menjembatani antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa yang berhubungan dengan kebutuhan peserta didik. Di antaranya kebutuhan dalam proses belajar mengajar maupun kebutuhan pendukung lain demi kelancaran proses belajar mengajar itu sendiri," kata Kepsek yang mengaku masa baktinya di sekolah ini tinggal sebulan lagi dan memasuki masa pensiun.

Dikatakan, para siswa kelas 6 adalah siswa campuran dari kelas 5 sebelumnya. Siswa yang tadinya di kelas 5A misalnya, ada yang ditempatkan di kelas 6A, 6B, 6C, 6D. Begitu pula dengan kelas 5B, 5C, 5D. Jadi, semuanya berbaur. Tujuannya untuk bisa lebih saling mengenal satu sama lain.

Pihak sekolah menyampaikan untuk kelas 6 akan diterapkan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 atau Kurtilas, Kurikulum 13. Jadi, dua kurikulum ini dimix. Tidak terlalu fokus pada buku paket tema. Dalam Kurikulum Merdeka pembelajaran akan dikembalikan ke dalam pendekatan mata pelajaran.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Selain itu, ada proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Secara sederhana bisa diartikan pembelajaran lintas disiplin ilmu atau penggabungan pembelajaran antara beberapa pelajaran yang dilakukan dengan pembelajaran berbasis proyek. Dengan kata lain, ada praktik pandalaman materi untuk memperoleh pemahaman dan penyelesaian masalah yang dilakukan secara langsung oleh peserta didik.

Kepala sekolah juga menyampaikan, pihak sekolah tidak mengadakan " program menabung di sekolah". Jika ingin menabung, disarankan di bank, bukan di sekolah. Pihak sekolah hanya ingin menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti beberapa kasus yang saat ini menjadi pemberitaan.

Disampaikan pula kegiatan ekstrakulikuler Pramuka akan kembali dihidupkan mengingat kegiatan adalah wajib untuk diikuti oleh setiap siswa. Namun, kegiatan yang diadakan setiap Sabtu ini berlangsung dalam satu semester saja mengingat pada semester berikutnya siswa fokus pada Ujian Sekolah (US).

Karena itu, siswa kelas 6 diminta untuk melengkapi administrasi berupa akta kelahiran dan kartu keluarga agar tercatat sebagai peserta US. Jika tidak, siswa tidak bisa mengikuti US dan dampaknya pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan ijazah.

Akta lahir dan KK ini juga diperlukan untuk pendaftaran ke jenjang berikutnya: SMP. Kalau ada kesalahan dan penulisan di akta lahir maupun di KK diminta untuk segera memperbaikinya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Karena terkadang orang tua baru menyadari jika ada kesalahan ketika diminta untuk kembali mengoreksi data diri siswa untuk keperluan ujian dan ijazah.

Pihak sekolah juga membuka ruang jika ada wali murid yang menginginkan jam pelajaran tambahan bagi siswa untuk persiapan menghadapi Ujian Sekolah atau untuk mata pelajaran tertentu. Namun, dengan catatan wali murid yang mengajukan dan disertai dengan surat pernyataan dari orang tua murid.

Wali Kelas 6B - 6C - 6D (Dokumen pribadi)
Wali Kelas 6B - 6C - 6D (Dokumen pribadi)

"Tapi saran saya lebih baik ambil les di luar sekolah, kan banyak itu, yang dekat rumah juga pasti ada. Ini semata-mata agar tidak terjadi miskomunikasi atau omongan-omongan negatif yang ditujukan kepada sekolah," tuturnya.

Kepala sekolah juga menyampaikan pihak sekolah tidak meminta adanya uang kas kelas. Tapi, jika wali murid merasa uang kas sangat diperlukan untuk memperlancar kegiatan anak-anak atau keperluan lainnya semisal menjenguk anak yang sakit, pihak sekolah tidak melarang.

Dengan catatan, tidak melibatkan sekolah. Uang kas hanyalah kesepakatan di antara wali murid. Kalau sekolah terlibat, nanti akan memunculkan kecurigaan. Iuran juga jangan sampai memberatkan wali murid karena tidak semua wali murid memiliki kemampuan ekonomi yang sama.

Di antara siswa juga ada yang tidak memiliki orang tua. Mungkin tinggal bersama nenek atau kakek, yang hidupnya serba terbatas. "Walaupun misalnya hanya Rp10.000 setiap bulan, kalau memang tidak punya uang, ya cukup memberatkan juga," katanya.

Karena itu, kepala sekolah meminta agar korlas tidak perlu menagihnya secara personal. Dikhawatirkan akan membuat siswa jadi malu atau mentalnya down. Dampaknya akan membuat siswa jadi enggan untuk bersekolah. Hal-hal seperti ini yang harus dihindari. Terlebih siswa sudah di kelas akhir.

Setelah menyampaikan beberapa hal mengenai agenda sekolah, diadakan tanya jawab dengan para wali murid. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan korlas di masing-masing kelas dengan didampingi oleh masing-masing wali kelas. 

Korlas yang terbentuk akan mewakili pembentukan Komite Sekolah yang tujuannya untuk mengakomodir keperluan siswa hingga kelulusan nanti atau perpisahan sekolah. Karena jumlah wali murid (kelas 6A) yang hadir sedikit, jadi saling tunjuk untuk menjadi korlas. Didapatlah Ketua, Sekretaris, Bendahara dan dua anggota.

Wali Kelas 6A Z. Helmi, S.Pd yang juga Pembina Pramuka (Dokumen pribadi)
Wali Kelas 6A Z. Helmi, S.Pd yang juga Pembina Pramuka (Dokumen pribadi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun