Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Dialog Nasional: Gender dan Perubahan Iklim, Penting Partisipasi Perempuan dalam Transisi Energi

4 Agustus 2023   13:43 Diperbarui: 4 Agustus 2023   16:29 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Dialog Nasional: Gender dan Perubahan Iklim, Menuju The 28th Conference of Parties (COP 28), Senin 31 Juli 2023.

Dialog ini sebagai upaya Indonesia untuk turut mengatasi perubahan Iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim.

Dirjen Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dewanti menyebutkan dialog itu sejalan dengan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change atau Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.

Indonesia sendiri telah meratifikasi Paris Agreement tersebut melalui Undang-Undang No 16 Tahun 2016.

"KLHK sangat mendukung gagasan penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim sesuai dengan mandat LWPG -- Lima Work Programme on Gender, ini," katanya dalam dialog yang diikuti 100 peserta dari pemerintah, swasta, organisasi masyarakat sipil, donor dan filantropi.

Dikatakan gagasan penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim sejalan dengan Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) Indonesia 2022. Di dalam dokumen ENDC tersebut ditegaskan Indonesia menghormati, mempromosikan, dan mempertimbangkan kewajibannya terhadap hak asasi manusia.

Termasuk hak atas kesehatan, hak masyarakat adat, masyarakat lokal, migran, anak-anak, remaja, lansia, orang-orang dengan kemampuan berbeda, dan orang-orang yang berada dalam situasi rentan. Juga hak atas pembangunan, termasuk kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan antargenerasi.

Laksmi Dewanti menegaskan keterlibatan pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil akan terus ditingkatkan. Bagi KLHK, partisipasi semua pihak untuk melaksanakan ENDC dalam rangka menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca, sangat berarti.

Dokumentasi KemenPPPA
Dokumentasi KemenPPPA

Dialog Nasional Gender dan Perubahan Iklim ini sejalan dengan agenda Rencana Pembangunan Nasional Jangka Panjang (RPJNP 2025 -2045) yang tengah dibahas DPR dan Pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun