Sering kita mendengar pernyataan "suami yang bagaimana dulu yang harus ditaati? Jika suami mengabaikan shalat atau berbuat kasar atau hal-hal lain yang menyakiti fisik dan hati isteri, apakah layak untuk ditaati?"
Di Alquran tidak disebutkan taat pada suami dengan syarat kondisi suami seperti apa. Yang namanya suami ya suami tidak ada tapi-tapi suami begini, suami begitu.
Selama masih ada ikatan pernikahan yang sah tetap berlaku kewajiban suami isteri. Isteri tetap harus taat pada suami. Selama ketaatan pada suami itu bukan untuk kemungkaran atau kemusyrikan.
Kalau disuruh taat agama ikuti. Semisal isteri diminta suami memakai jilbab, turuti meski suami sendiri belum menjadi imam yang baik. Kecuali boleh tidak taat untuk  hal-hal maksiat. Jangan mengingkari kebaikan suami.
Taat kepada suaminya di sini juga berarti ia juga mampu menjaga barang-barang suaminya dan amanat suaminya sehingga suaminya pun ridha terhadapnya.
Jika seorang istri mengerjakan segala yang diperintahkan suami dengan ikhlas dan mengharap ridha Allah SWT, maka dia telah membuka jalannya menuju surga Allah SWT.
Seorang istri selama hidupnya hanya mengerjakan ibadah wajib seperti salat 5 waktu, puasa, maupun zakat, Â tidak pernah mengerjakan ibadah sunnah, namun selalu menaati perintah suami dalam hal baik-baik dan tidak dilarang oleh Allah SWT, maka dia kelak bisa masuk surga dari pintu mana saja.
Rasulullah SAW bersabda, "Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga." (HR. Tirmidzi)
Suami yang berbuat dzolim itu urusan suami pada Allah bukan urusan kita. Sebagai isteri, kita tetap harus taat. Bertahan demi anak-anak karena ada ladang pahala di sana. Â
Tetapi Islam membolehkan isteri mengajukan cerai jika sudah tidak kuat menghadapi perilaku suami yang dzolim dan memenuhi persyaratan menurut syariat Islam.
Namun, yang harus diingat masuk syurganya kita bukan karena ketaatan kita pada suami melainkan karena rahmah Allah, kasih sayang Allah pada hambaNya.