Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Indonesia Negara Termiskin di Dunia, Tinjau Ulang Batas Garis Kemiskinan

7 Oktober 2022   19:18 Diperbarui: 7 Oktober 2022   19:24 656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: kompas.com

Indonesia masuk dalam 100 negara paling miskin di dunia. Berita ini jelas mengejutkan. Alih-alih Indonesia beranjak menjadi negara maju, eh malah menjadi negara miskin, paling miskin lagi.

Sebagai warga negara Indonesia, siapapun yang membaca berita ini pasti akan sedih sekaligus bingung dan heran. Bagaimana tidak, Indonesia sangat kaya raya, sumberdaya manusia terbanyak di dunia, sumberdaya alam pun melimpah ruah. 

Sebut saja nikel, batubara, emas, sawit, hingga kekayaan laut pun Indonesia, dan banyak lagi, kok bisa-bisanya Indonesia masuk sebagai negara termiskin? Harusnya, Indonesia masuk negara terkaya di dunia. Bukan justru sebaliknya.

Dalam berita yang dikutip cnnindonesia.com tertanggal 30 September 2022 itu menyebutkan World Population Review (WPR) memasukkan Indonesia di urutan ke-73 negara termiskin di dunia.

Pengukurannya berdasarkan Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita. Pendapatan nasional bruto RI sendiri tercatat US$3.870 per kapita pada 2020.

Sementara itu, gfmag.com -- situs Global Finance Magazine, menempatkan Indonesia di nomor 91 negara paling miskin di dunia pada 2022 ini.

Diukur dari produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar US$14.535

Posisi ini Indonesia memang masih lebih baik dari beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk di daftar 100 negara termiskin. Sebut saja Vietnam di urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46, Myanmar ke-45, dan Timor Leste ke-29.

Berdasarkan laporan 'East Asia and The Pacific Economic Update October 2022',
Bank Dunia (World Bank) juga sudah mengubah batas garis kemiskinan. Acuannya keseimbangan kemampuan berbelanja pada 2017, yang sebelumnya merujuk pada 2011.

Bagaimana dengan Indonesia? BPS atau Badan Pusat Statistik memiliki acuan tersendiri. BPS mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum dalam sebulan.

Pengeluaran minimum ini yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. 

BPS membagi dua garis kemiskinan, garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM). Garis kemiskinan yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469 per kapita per bulan. Rinciannya, komposisi GKM sebesar Rp374.455 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp131.014 (25,92 persen).

Terkait hal tersebut, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, meminta pemerintah meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia. 

Terlebih Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari. Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp32.812 per kapita per hari atau Rp984.360 per kapita per bulan. 

Jika menggunakan standar Bank Dunia, secara otomatis jumlah penduduk miskin di indonesia  bertambah 13 juta orang.

"Sementara garis kemiskinan di Indonesia yang digunakan BPS pada Maret 2022 tercatat Rp505.469 per kapita per bulan." jelas Anis saat rapat bersama dengan BPS, Senin 3 Oktober 2022, di Gedung DPR, Jakarta. 

Rapat ini sendiri sejatinya membahas tentang Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi  (Regsosek) dan Perubahan Undang-undang Tentang Statistik. 

Regsosek adalah pemutakhiran data yang terintegrasi, pemetaan penerima manfaat yang terpusat. Dari data Regsosek ini diharapkan mampu mewujudkan pemetaan yang terpusat untuk membangun satu pusat rujukan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan demikian, penyaluran program pun memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Sumber foto: kompas.com
Sumber foto: kompas.com

Anis yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, ini menegaskan, meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia, bukan semata-mata karena Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

"Kita juga harus melihat kenyataannya di masyarakat. Saat ini, banyak yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya untuk hidup," ujarnya.

Terlebih dengan adanya lonjakan inflasi saat ini. Harga-harga kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok menjadi naik. Karena itu, batas garis kemiskinan Rp505.469 per kapita per bulan ini menjadi tidak relevan.

"Lonjakan inflasi yang terjadi membuat standar hidup jadi meningkat. Sehingga semakin banyak masyarakat yang rawan masuk ke dalam kategori miskin ekstrim," tukas Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Anis menambahkan kesulitan yang dialami masyarakat saat ini tidak hanya terjadi di daerah-daerah tetapi juga di kota-kota besar seperti Jakarta. Anis melihat kemiskinan sudah nampak secara kasat mata di lapangan. 

Sebagaimana dijelaskan dalam data BPS, salah satu pemicu kenaikan harga-harga di pasaran adalah kenaikan harga BBM. Tingginya inflasi sangat terasa di kalangan masyarakat seiring dengan melonjaknya harga-harga bahan pokok. 

Meski Indonesia disebutkan menjadi negara termiskin di dunia, Anis yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, ini menegaskan, Indonesia tidak bisa serta merta harus mengacu kepada standar Bank Dunia. 

Bagaimanapun BPS telah memiliki standar tersendiri dalam mengukur garis kemiskinan. Meski demikian, Anis memberikan catatan agar indikator-indikator yang digunakan dalam pemetaan harus dirumuskan lebih tajam lagi. 

Anis mempertanyakan angka Rp505.469 per kapita per bulan sebagai batas garis kemiskinan yang dipakai oleh BPS. Angka ini perlu ditinjau kembali apakah masih relevan dengan situasi saat ini? 

"Masyarakat kita masih terdampak oleh pandemi ditambah dengan inflasi yang sangat tinggi. Mengamati kondisi di lapangan, angka Rp505.469 per kapita per bulan ini sangat jauh dari memenuhi kebutuhan pokok," katanya. 

Karena itu, Anis menegaskan sangat penting membuat indikator yang tepat terkait garis kemiskinan. Kejelasan indikator akan berpengaruh pada regsosek yang akan dilakukan. Tentu saja demi tercapainya prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi. 

"Jangan sampai secara riil di lapangan seseorang mengalami kemiskinan akan tetapi regsosek tidak memasukkannya menjadi masyarakat miskin," tukasnya.

BPS sendiri mencatat inflasi sebesar 1,17 persen pada September 2022 atau adanya kenaikan indeks harga konsumen (IHK) di 90 kota. Dari 111,57 pada Agustus menjadi 112,87 pada September 2022. 

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan kenaikan harga bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, minyak solar, tarif angkutan antarkota, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga, menjadi penyumbang utama inflasi pada September 2022. 

Dengan terjadinya inflasi pada September, maka inflasi tahun kalender September 2022 terhadap Desember 2021 sebesar 4,84 persen dan inflasi tahun ke tahun (yoy) September 2022 terhadap September 2021 sebesar 5,95 persen.

"Inflasi pada September 2022 ini tertinggi sejak Desember 2014 yang 2,46 persen akibat kenaikan harga BBM pada November 2014," terangnya, Senin 3 Oktober 2022.

Ia meyebut inflasi tertinggi terjadi di Kendari sebesar 2,27 persen dan terendah di Pematang Siantar sebesar 0,04 persen.

Dari 90 kota yang diamati BPS terdapat 88 kota mengalami inflasi, sedangkan dua kota lainnya -- Manokwari dan Timika, mengalami deflasi. Masing-masing sebesar 0,64 persen dan 0,59 persen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun