Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Sa'id Al-Khudhri radhiyallahu 'anhu, dia mendengar Rasulullah, yang ketika paman beliau, Abu Thalib, sedang diperbincangkan, beliau bersabda,
"Semoga syafa'atku berguna baginya pada hari kiamat, sehingga dia tidak diletakkan dalam neraka yang dalam, yang tingginya sebatas kedua mata kakinya, namun itu pun menjadikan ubun-ubun kepalanya mendidih." (HR. Bukhari no. 6564 dan Muslim no. 210)
"Ia berada di tempat yang dangkal (tidak berada di bagian dasar) dari neraka. Seandainya bukan karena aku niscaya ia berada pada tingkatan paling bawah di dalam neraka." (HR. Bukhari, no. 3883 dan Muslim, no. 209)
"Penghuni neraka yang paling ringan siksaannya adalah Abu Thalib. Dia memakai dua sandal (dari api) hingga mendidih otaknya (karena panasnya kedua sandal itu)."(HR. Muslim, no. 213)
Kedelapan, bahaya bertaklid buta terhadap budaya dan adat tanpa mempertimbangkan batasan-batasan syariat.Â
Islam melarang umat Islam untuk bertaklid buta. Yaitu memahami suatu hal dengan cara mutlak dan membabi buta tanpa memperhatikan ajaran Alquran dan hadis.Â
Biasanya, orang taklid buta tidak memperhatikan lagi apa yang diikutinya walau sudah bertentangan dengan Alquran dan hadis.
Allah SWT berfirman, "Dan apabila dikatakan kepada mereka, 'Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,' mereka menjawab: 'Kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.' (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?" (QS al-Baqarah 2: 170).
Para ulama mensyaratkan, jika kita ingin bertaklid kepada suatu pendapat harus melihat betul pendapat siapa yang akan diikuti. Taklid hanya dibolehkan kepada para mujtahid yang benar-benar mengerti hukum-hukum Islam. Perkara yang boleh ditaklidi hanya hal-hal yang berhubungan dengan syara (hukum).
Demikian. Semoga memberikan pencerahan.
Wallahu 'alambishowab