Kampus, katanya, punya kebebasan akademis untuk memberikan kajian termasuk dalam kasus Sambo ini. Karena itu, Unkris merasa terpanggil memberikan pandangan dari sisi akademis.
Ayub memastikan seminar nasional terkait Sambo ini tidak bermaksud mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sambo maupun pelaku lainnya.
"Semata-mata ingin melihat lebih luas aspek hukum dari kasus tersebut dengan maksud mencegah kasus serupa terjadi berulang," katanya.
Seminar nasional ini terbuka untuk umum. Menjadi bagian dari upaya Unkris memberikan sumbangan pemikiran dan pandangan terkait kasus Ferdy Sambo dari sisi akademis.
Melibatkan ribuan peserta dari berbagai kalangan, seminar nasional dimoderatori langsung oleh Wakil Rektor 3 Unkris Dr Parbuntian Sinaga dan Ketua LPKK Unkris Dr Susetya Herawati.
Seminar nasional dihadiri tidak hanya dosen dan mahasiswa Unkris tetapi juga akademisi dari berbagai kampus lain di Jabodetabek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H