Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Teknik Endoskopi Ini Bisa Atasi Saraf Kejepit Tanpa Harus Rawat Inap

4 April 2022   13:29 Diperbarui: 4 April 2022   13:32 1088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, proses penyembuhan pasca-tindakan lebih cepat dibandingkan dengan operasi konvensional. Hanya menggunakan bius lokal, tanpa rawat inap, dan cukup aman.

"Masa perawatannya sekitar 1-2 hari, pasien lebih cepat pulih dan beraktivitas. Risiko kambuhnya pun lebih kecil. Terpenting, tidak memicu perlengketan ataupun infeksi setelah tindakan," jelasnya.

Endoskopi PELD/PSLD ini sendiri terdiri dari alat super kecil seperti kamera, selongsong, dan penjepit. Alat-alat super kecil ini bisa dengan mudah menjangkau ke dalam jaringan atau area yang kaya persarafan pada tulang belakang.

Di sekitar lokasi tersebut mungkin banyak terjadi jepitan pada saraf. Dengan menggunakan endoskopi tentunya akan mempermudah dokter untuk mengambil bantalan tulang yang menonjol penyebab rasa nyeri pada pasien.

Demikian. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun