Artinya, keberadaan pertambangan fosil ini mampu mengurangi jumlah pengangguran di dalam negeri.
"Kenaikan ini juga akan kembali menghidupkan perekonomian masyarakat dan Pemda, di mana lokasi pertambangan batu bara berada," katanya.
Dikatakan, batu bara terus menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar pada subsektor mineral dan batu bara.
Tahun lalu, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) pada sektor ini mencapai Rp 75,15 triliun atau 192% dari target. Sedangkan tahun ini diproyeksi bisa melebihi target tahun lalu.
Adapun terhadap upaya transisi energi, batu bara menjadi salah satu penopang energi terbesar di dalam negeri. Mengingat transisi energi atau peralihan penggunaan pada pembangkit energi bersih masih pada tahap pengembangan.
Perlu menjadi catatan, biaya investasi untuk pengembangan energi baru terbarukan cukup mahal.Â
Dalam beberapa kesempatan Kementerian ESDM Â menyebutkan investasi yang diperlukan untuk pengembangan EBT mencapai Rp400 triliun dalam 10 tahun ke depan. Hitung-hitungan ini setelah mempertimbangkan RUU EBT rampung.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi KESDM Dadan Kusdiana sempat menerangkan energi terbarukan pada sektor kelistrikan masih cukup tinggi mencapai US$1 - US$2 juta per Megawatt (MW) EBT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H