Kajian Islam Ahad Subuh (KISAH) Masjid Al Ihsan Permata Depok, Minggu, 6 Maret 2022, melanjutkan kajian tafsir surat 68 Al Qalam ayat 17 - 33. Disampaikan oleh Ustadz H. Ahmad Badruddin.
Sebagaimana disampaikan pada pertemuan sebelumnya, Al-Qalam memiliki arti 'pena'. Dinamakan Al-Qalam karena diambil dari kata Al-Qalam pada ayat pertama dalam surat ini.
Surat al-Qalam ini surat yang menurut banyak pendapat adalah surat kedua yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Setelah 5 ayat pertama dari surat al-Alaq diterima oleh Nabi SAW, kemudian turunlah surat al-Qalam ini.
Kisah yang terdapat surat ini mengenai orang kaya yang terpedaya oleh hartanya.
Allah SWT menurunkan surat ini untuk menguji penduduk Mekah. Apakah mereka mensyukuri nikmat-nikmat Allah lalu mengimani Rasulullah Saw yang diutus oleh Allah sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan?
Atau mereka justru mendustakannya, mengufuri risalahnya, mengingkari hak Allah yang menjadi kewajiban mereka? Kemudian mereka akan dibalas dengan apa yang menjadi hak mereka, sebagaimana para pemilik kebun diberi pembalasan.
Allah memberikan perumpaan dengan kisah para pemilik kebun. Sebelumnya, kebun ini milik salah seorang lelaki dari suku Tsaqif, seorang Muslim. Memiliki ladang kurma dan tanaman di dekat Shan'a (Yaman).
Dari hasil ladangnya itu, dia menjadikan satu bagian yang banyak untuk orang-orang fakir ketika musim panen tiba. Bahkan membiarkan fakir miskin tersebut memasuki kebun-kebunnya untuk mencicipi hasilnya.
Sebelum meninggal, ia berpesan untuk menyisihkan hasil panen untuk fakir miskin seperti yang sudah dijalaninya selama ini.
Ketika dia meninggal, anak-anaknya pun mewarisi kebun tersebut. Namun, amanat ini tidak dijalankan oleh sebagian besar anaknya.