Allah juga berfirman, "Dan pergaulilah istrimu-istrimu dengan baik. Lalu, jika kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin engkau tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (QS. An-Nisa': 19)
KDRT yang dialami isteri umumnya akan berimbas juga kepada anak-anaknya. Bisa suami melakukan kekerasan yang sama pada anak-anak, bisa juga isteri yang melampiaskan kekesalan, kemarahan, dan kebencian pada suami dilampiaskan kepada anak-anaknya.Â
Kasus seperti ini banyak yang terjadi. Saya setiap hari menemukan berita kekerasan yang dialami isteri dan anak-anak di berbagai daerah akibat KDRT yang dilakukan suami. Jadi, ibarat peribahasa bagaikan bara dalam sekam.Â
Kalau isteri diam saja, tidak bersuara, maka kekerasan ini dianggap hal lumrah dalam berumah tangga. Jika isteri tidak kuat lagi, isteri bisa saja gelap mata melalukan percobaan pembunuhan.
Bukan hanya itu. Isteri suatu saat lambat laun akan mengalami tekanan secara psikis. Depresi, hilang rasa percaya diri, mengalami gangguan kejiawaan, dan tidak sedikit yang bunuh diri agar masalah selesai.Â
Begini deh. Misalnya, dalam perjalanan rumah tangganya terjadi masalah, lalu kekerasan fisik menimpa dirinya, apakah dia akan diam saja? Kalau sekali, mungkin masih bisa diam. Kalau terjadi berkali-kali? Apa iya dia akan menutup-nutupi?
Mengambil contoh ya jangan yang main pukul-pukul dong. Kan jadi ramai. Orang yang tadinya tidak suka jadi makin menyudutkan.
KDRT Tindak Kekerasan Serius
Menurut Undang--Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), ada beberapa bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Pertama, kekerasan fisik seperti menampar, memukul, menyiksa dengan alat bantu. Kedua, kekerasan psikis seperti menghina, melecehkan dengan kata-kata yang merendahkan martabat sebagai manusia, selingkuh.