Kemarin, Rabu, 1 Desember 2021, saya ada agenda kegiatan di Hotel Sultan, Gatot Soebroto, Jakarta. Saya diingatkan oleh pihak pengundang, acara akan dimulai pada pukul 08.30 WIB.Â
O, o, harus berangkat dari rumah jam berapa ini? Dalam sepekan terakhir saya memang sudah wara wiri menggunakan transportasi KRL alias kereta listrik atau Commuter Line.
Berangkatnya sih pagi tapi agak siang. Bukan jam 7, tetapi jam 9, jam 10. Penumpang juga tidak begitu ramai. Pulangnya pun di luar jam sibuk.
Kalau besoknya saya berangkat lebih pagi, bagaimana? Terbayang ketika naik jam 6 dan jam 7, yang ternyata penuh perjuangan banget.
Apakah dalam PPKM level 2, kondisinya seperti itu juga? Sebagaimana saya pahami, PPKM level 2 berarti persyaratan lebih longgar dibanding level-level sebelumnya karena situasi Covid-19 lebih terkendali.
Jadi, saya mulai berhitung waktu. Naik KRL tujuan Tanah Abang, lalu turun di Stasiun Sudirman, nyambung naik bus Trans Jakarta, turun di Halte Gelora Bung Karno, lanjut dengan berjalan kaki.
Saya pun memutuskan berangkat dari rumah jam 7 pagi. Jarak rumah saya ke Stasiun Citayam tidak begitu jauh. Butuh waktu sekitar 7 menit karena saya diantar suami ke stasiun naik motor.
Sesampainya di stasiun, ternyata calon penumpang mengular. Petugas pun menerapkan sistem buka tutup. Tergantung informasi apakah kereta yang masuk tujuan Tanah Abang atau Jakarta Kota.
Ketika kereta yang masuk tujuan Jakarta Kota, maka penumpang tujuan Tanah Abang dipersilakan menunggu, tapi tetap dalam antrean. Sementara penumpang tujuan Jakarta Kota dipersilakan masuk ke peron.