Hari ini, Jumat (19/11/2021), seharusnya anak kedua saya mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Untuk minggu ini memang sudah dijadwalkan Jumat dan Sabtu pagi. Tapi, ternyata akhirnya dihentikan, atau dengan kata lain ditiadakan atau dibatalkan. Dihentikan untuk sementara sih.
Kemarin siang Wali Kelas anak kedua saya menyampaikan bahwa PTM Terbatas yang sudah berjalan dua bulan ini harus kembali belajar dari rumah alias belajar daring. Mulai dari 19 November hingga 29 November. Dengan kata lain, kemungkinan Desember kembali PTMT.
"Bapak Ibu untuk anak-anak mulai besok sampai tgl 29 siswa belajar dari rumah kembali (BDR) menggunakan Google classroom," begitu disampaikan Wali Kelas di group.
"Lha kok, kenapa Bu?" tanya saya penasaran. Jelas penasaran. Baru juga berjalan 2 bulan eh kembali daring.Â
Wali Kelas pun membagi surat pemberitahuan Kepala Sekolah dan surat edaran dari Walikota Depok.
Kalau saya baca dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 8.20/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan PTMT, keputusan itu diambil, karena terjadi penambahan kasus Covid-19 yang berasal dari klaster PTMT. Terutama di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
"Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT," begitu bunyi surat edaran tersebut yang ditandatangani Walikota Depok Mohammad Idris.
Walikota Depok juga meminta para pelajar SD, SMP, SMA yang belum vaksinasi Covid-19 di luar Kecamatan Pancoran Mas, untuk tetap belajar dari rumah.Â
Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan unit pendidikan juga segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT,
Sebelumnya diberitakan ada 9 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi pada siswa SMPN 2 Depok, dan juga ditemukan kasus positif di SMPN 10 Depok.Â
Apakah di SMPN 1 Depok, tempat anak saya bersekolah ada juga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Wali Kelas memastikan tidak ada.Â
Selama ini penanganan kasus Covid-19 saat pelaksanaan PTMT diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan PTMT di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Â
Apakah ada pihak sekolah yang kurang ketat sehingga memunculkan kasus, masih perlu ditelusuri. Namun, Satgas Covid-19 Kota Depok menyampaikan pihak sekolah di Kecamatan Pancoran Mas sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan PTMT.Â
Pertanyaannya, kalau sudah SOP mengapa muncul kasus? Pasti ada something wrong. Bisa di sekolah, bisa di lingkungan rumah anak didik. Bisa jadi tertular di luar sekolah, karena mungkin tidak bergejala, menularkannya di sekolah. Entahlah.
Atas temuan kasus ini, Walikota Depok meminta pihak sekolah untuk lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan.
Bagaimana dengan satuan unit SD di Kecamatan Pancoran Mas apakah BdR juga?Â
Anak ketiga saya yang masih SD bertanya, apakah di sekolahnya tetap PTMT atau belajar daring? Sejauh ini sih belum ada informasi apa-apa dari pihak sekolah di group.
Tetapi kemungkinan besar BdR mengingat surat edaran Walikota tersebut meliputi satuan unit PAUD, TK, SD, SMP, SMA. Terlebih SD anak saya bersekolah berdampingan dengan sekolah kakaknya.Â
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, ditemukannya kasus positif Covid-19 dari klaster PTMT, setelah dilakukan pelacakan oleh Satgas melalui puskesmas secara berkala.
"Penularan saat ini paling banyak di Kecamatan Pancoran Mas setelah puskesmas melakukan tracing dan testing," ujar Dadang, Jumat (19/11/2021), sebagaimana dikutip liputan6.com.
Dia mengungkapkan, penularan saat ini paling banyak di Kecamatan Pancoran Mas setelah puskesmas melakukan tracing dan testing. Penularan Covid-19 di kecamatan ini hampir merata di setiap jenjang satuan pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga MTs.Â
Katanya, tren kasus penularan Covid-19 mengalami peningkatan mencapai 105 kasus. Ini jauh berbeda dari sebelumnya yang mencapai 10 hingga 20 kasus. Atas temuan ini, menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.
 Sebelumnya, saat sosialisasi PTMT memang disampaikan kalau ada penularan pasti ada penutupan terhadap sekolah yang teridentifikasi terdapat kasus positif. Namun, ternyata, penutupan berlaku hanya untuk semua sekolah di kecamatan yang sama.
Jadi, untuk SMP dan SMA di luar kecamatan Pancoran Mas masih diperkenankan melaksanakan PTMT. Berarti kemungkinan besar anak pertama saya pembelajaran dilakukan secara tatap muka karena berada di wilayah Kecamatan Sukmajaya.
Saya pikir kasus Covid-19 sudah tidak ada lagi mengingat sepenglihatan saya melandai begitu. Vaksinasi Covid-19 juga terus digeber untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd imunity. Eh, ternyata masih ada saja. Virus Corona betah amat di sini.
Ya sudahlah, mau bagaimana lagi. Selama memang itu buat kebaikan dan keselamatan bersama, mengapa tidak? Masa harus diprotes? Iya, kan?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI