Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perilaku Merokok Memprihatikan, Pakar: Naikkan Harga Rokok!

13 Oktober 2021   08:40 Diperbarui: 13 Oktober 2021   09:18 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam kesempatan yang sama, menyatakan anak-anak harus dicegah agar tidak menjadi kelompok baru atau cluster baru yang kemudian meneruskan perilaku merokok ini. 

Mudahnya akses terhadap rokok, perlu dibatasi. Industri rokok tidak boleh mengkampanyekan rokok kepada anak. Harus ada penegakan hukum yang tegas kepada penjual apabila menjual rokok terhadap anak-anak. 

Emanuel menyampaikan aspek kesehatan harus diutamakan, cukai juga harus diatur untuk rokok, dan pemerintah harus mencari cara untuk mereka yang selama ini bekerja di industri tembakau untuk mendapatkan pekerjaan baru.

Perlu juga langkah bersama antara Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Bappenas, dan DPR RI untuk mendukung revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 mengenai pelarangan penjualan rokok secara batangan (ketengan).

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan juga perlu didorong untuk mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan secara ketengan tersebut. 

Ketua PKJS-UI, Ir. Aryana Satrya, M.M., Ph.D. menambahkan dampak dari kebiasaan merokok pasangan, ditambah lagi pandemi Covid-19 membuat istri menanggung beban tiga kali lipat lebih berat atau "Triple Burden". 

Pertama, menjadi kelompok rentan. Kedua, menanggung dampak akibat pandemi Covid-19. Ketiga, berisiko terpapar asap rokok lebih sering dan menjadi perokok pasif dengan lebih seringnya suami merokok di rumah. 

Kebiasaan merokok suami berpengaruh negatif terhadap kondisi kesehatan keluarganya, baik istri, anak-anak maupun anggota keluarga lain yang tinggal serumah. 

"Karena itu, prevelensi perokok harus segera dikendalikan dan membutuhkan kerja sama antara kementerian atau lembaga dalam implementasi kebijakan pengendaliannya," tutup Aryana Satrya.

Dalam diskusi ini juga menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Sarno, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Pungkas Bahjuri Ali, serta Peneliti dari PKJS-UI, Dr. Renny Nurhasana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun