Ya, di Bogor, di wilayah adik saya tinggal selain menerapkan PPKM juga memberlakukan sistem "ganjil genap" bagi kendaraan roda dua dan empat. Kendaraan pribadi yang pelat nomornya tidak sesuai dengan angka genap atau ganjil pada tanggal sesuai kalendar akan diputar balik arah.
Uji coba sistem ganjil genap ini dimulai sejak Jumat (3/9/2021). Aturan ganjil genap ini akan diberlakukan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu, selama 24 jam.
Menurut apa yang saya baca diberita, pemeriksaan kendaraan dalam uji coba sistem ganjil genap pada akhir pekan ini dikhususkan di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Â
Meski adik saya tujuannya bukan ke Puncak Bogor tapi ke arah Sukabumi, tetap juga diminta untuk putar arah. Kendaraan adik saya memang berada di titik pemeriksaan dalam uji coba sistem ganjil genap di Puncak Bogor.
Adapun titik pemeriksaan meliputi pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul, yaitu jalur Belanova serta pintu gerbang Sirkuit Sentul.
Nah, adik saya mengalami penyekatan di sekitar gerbang Sirkuit Sentul. Tapi ia  mengaku tidak ada pemeriksaan sertifikat vaksin. Apakah mungkin karena tujuannya bukan ke Puncak Bogor?
Soalnya, berdasarkan berita yang saya baca, disebutkan pengendara masih diwajibkan untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksin kepada petugas ketika hendak menuju Puncak Bogor.Â
Diperiksanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Dari aplikasi ini bisa terlihat seseorang sudah divaksin atau belum. Jadi, setelah menyaring dengan sistem ganjil genapnya, juga disaring melalui sertifikat vaksinasi itu.Â
Saya tanya adik saya, "Enggak teh... langsung disuruh balik kanan," katanya.Â
Mungkin di penyekatan sudah terlihat banyak kendaraan yang menumpuk. Adik saya akhirnya tiba 1,5 jam lebih lama sampai dibandingkan kami.
Pulangnya, kami juga tidak mendapati petugas yang memeriksa kendaraan yang berlalu lalang. Mungkin karena malam? Kami memang pulang pukul 22.30.